Lumajang – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali menjadi sasaran aparat kepolisian. Polres Lumajang menggelar patroli dan razia balap liar, Sabtu (17/1/2026) malam, dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan ilegal.
Baca juga: Polisi Amankan Pemberangkatan Jamaah Umroh di Lumajang
Razia yang dilaksanakan oleh Kompi A tersebut menyasar dua lokasi rawan balap liar, yakni Jalan Brigjen Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, serta Jalan Gubernur Suryo (Embong Kembar), Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres Lumajang yang dipimpin Pamenwas Kompol Noer Andhi Setyawan, S.S.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Ipda Untoro menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan risiko kecelakaan akibat balap liar.
“Petugas mengamankan lima sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pelanggarannya antara lain menggunakan knalpot tidak standar, tidak dilengkapi spion, serta tanpa plat nomor,” ujar Ipda Untoro.
Baca juga: Tak Lagi Terpinggirkan, Marbot dan Guru Ngaji di Lumajang Kini Dilindungi BPJS
Ia menambahkan, pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan kendaraan sesuai ketentuan, termasuk mengganti knalpot standar, memasang spion dan plat nomor, serta membawa dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.
“Pengambilan kendaraan dilakukan di Kantor Satlantas Polres Lumajang pada hari Senin, setelah proses penindakan selesai dan seluruh persyaratan dipenuhi,” jelasnya.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
Ipda Untoro menegaskan, Polres Lumajang akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap balap liar yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi merugikan pengguna jalan lainnya. Mari bersama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi