Lumajang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pedagang di Pasar Baru Lumajang, Kamis (5/2/2026), guna mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 4C (curat, curas, curanmor, dan pencurian).
Baca juga: 11 Tahun Al Muhajir: Sekolah Desa, Prestasi Nasional
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan pusat aktivitas ekonomi.
Dalam arahannya, Iptu Irdani Isma menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan kendaraan dan barang berharga saat beraktivitas di area pasar.
“Kami mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan resmi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.
Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji
Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas, terutama di lingkungan pasar yang rawan terhadap tindak kriminal.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan harta benda sangat penting untuk menekan angka kejahatan. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Lumajang Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini
Selain itu, Sat Binmas Polres Lumajang juga mengajak warga untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Melalui kegiatan ini, Polres Lumajang berharap situasi keamanan di Pasar Baru tetap kondusif, sehingga pedagang dan pengunjung dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman (Red).
Editor : Redaksi