Lumajang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pedagang di Pasar Baru Lumajang, Kamis (5/2/2026), guna mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 4C (curat, curas, curanmor, dan pencurian).
Baca juga: Sore Berdarah di Candipuro: Dua Kecelakaan Beruntun, Warga Jadi Korban
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan pusat aktivitas ekonomi.
Dalam arahannya, Iptu Irdani Isma menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan kendaraan dan barang berharga saat beraktivitas di area pasar.
“Kami mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan resmi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.
Baca juga: Poros Pagi Polsek Pasirian, Polisi Atur Lalu Lintas dan Antar Siswa Menyebrang ke Sekolah
Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas, terutama di lingkungan pasar yang rawan terhadap tindak kriminal.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan harta benda sangat penting untuk menekan angka kejahatan. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri,” tambahnya.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Edukasi Safety Riding Sejak Dini di SD Jenderal Sudirman
Selain itu, Sat Binmas Polres Lumajang juga mengajak warga untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Melalui kegiatan ini, Polres Lumajang berharap situasi keamanan di Pasar Baru tetap kondusif, sehingga pedagang dan pengunjung dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman (Red).
Editor : Redaksi