Komitmen Bagi Korban

Sinergi Pemkab dan DPRD Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Reporter : Redaksi
DPRD dan Pemkab Lumajang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 Kepala Keluarga (KK) terdampak aktivitas vulkanik Gunung Semeru.

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan pasca bencana dengan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 Kepala Keluarga (KK) terdampak aktivitas vulkanik Gunung Semeru.

Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan sosial bagi warga yang sedang dalam masa transisi menuju hunian tetap.Acara penyerahan berlangsung secara simbolis di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, pada Rabu (25/02/2026).

Baca juga: Oktafiyani Pimpin Pelantikan PAW Anggota DPRD Lumajang, Sofiana Yunita Resmi Gantikan Almarhum Amin

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, beserta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait.

Detail Penyaluran Bantuan

Bantuan tahap ini menyasar warga dari dua desa yang terdampak signifikan, dengan rincian sebagai berikut.  Warga Dusun Sumberlangsep (Desa Jugosari)33 KK Terdampak langsung aktivitas vulkanik. Desa Sumberwuluh 10 KK, Terdampak langsung aktivitas vulkanik. Total 43 KK.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Setiap keluarga menerima dana sebesar Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu enam bulan. Dana ini dialokasikan khusus untuk meringankan beban biaya sewa rumah atau penyediaan tempat tinggal sementara selama proses pemulihan berlangsung.

Komitmen Pemerintah dan Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, menekankan bahwa kehadiran legislatif dalam penyaluran ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar terserap dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi

"Kami di DPRD berkomitmen terus mengawal kebijakan pemulihan pascabencana. Dana Tunggu Hunian ini adalah hak warga agar mereka tetap memiliki tempat tinggal yang layak dan aman sebelum benar-benar pindah ke hunian tetap," ujar Hj. Oktafiyani.

Program DTH ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemkab dan DPRD Lumajang dalam menjaga stabilitas sosial dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan di masa pemulihan. Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjaga keberlangsungan hidup warga hingga seluruh proses relokasi ke hunian tetap selesai sepenuhnya.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru