Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Lumajang, Jumat (27/02/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, SE., dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota legislatif lainnya. Turut hadir menyaksikan prosesi ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, jajaran Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan DPRD Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
Dasar Hukum dan Prosesi Pelantikan
Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH. Agenda ini menetapkan Sofiana Yunita sebagai Anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menggantikan almarhum Amin, SH. yang telah berpulang.
Peresmian ini didasarkan pada: Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/166/KPTS/011.2/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Usulan dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang. Ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait mekanisme PAW.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Harapan Sinergi dan Kontribusi Nyata
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati memberikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap Saudari Sofiana Yunita dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Lumajang," ujar Bupati.
Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
Pimpinan DPRD Lumajang juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum Amin, SH. selama menjabat. Dengan dilantiknya anggota baru, diharapkan komposisi DPRD kembali lengkap sehingga fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dapat berjalan lebih optimal.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur dan penghormatan, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada anggota yang baru dilantik.(Red)
Editor : Redaksi