Ayo Lapor ke Cak Kapolres

Arena Sabung Ayam di Ranuyoso Dibakar Polisi Usai Laporan Warga Masuk

Reporter : Indana Zulfa
Laporan Warga Berbuah Tindakan, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Ranuyoso

Lumajang– Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Ranuyoso setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp “Laporke Cak Kapolres.” Aparat kepolisian langsung membubarkan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di Dusun Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Baca juga: Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Bersatu dalam Doa dan Kebersamaan

Begitu menerima laporan warga, anggota Polsek Ranuyoso segera menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku sabung ayam telah melarikan diri.

 

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyisiran di area tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam. Barang bukti yang diamankan antara lain satu kurungan ayam dari bambu, satu karpet berwarna hijau yang digunakan sebagai alas arena, serta satu ekor ayam jago.

 

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas juga memusnahkan arena sabung ayam dengan membakar bangunan sederhana yang dijadikan tempat aktivitas ilegal tersebut.

 

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

 

“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Laporke Cak Kapolres, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran. Arena sabung ayam juga kami musnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar Ipda Suprapto.

 

Ia menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Grebeg Suro Sumbermujur, Merawat Mata Air dan Menjaga Warisan Kehidupan di Kaki Semeru

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Ranuyoso AKP Imam Soepardi, S.Pd. juga mengajak perangkat desa dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada Sekretaris Desa Wates Wetan, Rudi, agar wilayah desanya tidak lagi dijadikan lokasi aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam.

Baca juga: Diduga Hendak Curi Motor, Pemuda di Randuagung Lumajang Diamankan Warga

 

“Kami meminta perangkat desa dan masyarakat ikut mengawasi lingkungan agar lokasi ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan sabung ayam sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru