Desa Petahunan

Tabrakan Beruntun di Sumbersuko Lumajang, Pelajar 15 Tahun Tewas di Lokasi Kejadian

Reporter : Indana Zulfa
Anggota Satlantas Polres Lumajang ketika melakukan olah TKP

Lumajang – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan satu kendaraan pick up terjadi di jalan umum Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden ini merenggut nyawa seorang pelajar dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka ringan.

 

Baca juga: Disnaker Lumajang Tegaskan Mekanisme Pengaduan Upah, Kasus Tunggakan Gaji di Wilayah Selatan Berakhir Lunas

Korban meninggal dunia diketahui berinisial V.A.P.R (15), pelajar asal Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Sementara korban luka ringan berinisial T.S (23), warga Kecamatan Senduro. Adapun pengemudi kendaraan pick up berinisial A (37), warga Kecamatan Sukodono, dilaporkan selamat tanpa luka.

 

Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernopol N-6613-UT yang dikendarai korban V.A.P.R melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.

 

“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Scoopy berupaya mendahului sepeda motor Honda Beat bernopol N-6821-YAZ yang dikendarai T.S dan berjalan searah di depannya. Namun, saat mendahului, pengendara diduga kurang mengambil ruang ke kanan,” jelasnya.

 

Akibatnya, terjadi benturan antara kedua sepeda motor tersebut hingga keduanya terjatuh ke badan jalan. Dalam hitungan detik, dari arah berlawanan (utara ke selatan) melaju kendaraan pick up Mitsubishi bernopol N-9529-YE yang dikemudikan A, yang tidak sempat menghindar dan menabrak kedua pengendara yang sudah terjatuh.

 

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Lumajang Siapkan Ribuan Petugas Turun ke Lapangan

Benturan keras tak terhindarkan. Korban V.A.P.R mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSU dr Haryoto Lumajang, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara T.S mengalami luka ringan pada bagian kepala dan saat ini dalam perawatan medis. Pengemudi pick up dilaporkan dalam kondisi selamat.

 

Dari hasil analisa sementara, kecelakaan diduga kuat dipicu kurangnya kewaspadaan pengendara saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain di jalur dua arah. Selain itu, korban V.A.P.R diketahui tidak dilengkapi surat izin mengemudi maupun dokumen kendaraan.

 

Polisi juga telah memintai keterangan saksi di lokasi, salah satunya M.D (52), warga setempat yang melihat langsung kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Sisir Jalan Gelap, Patroli Blue Light Jaga Malam Tetap Aman di Padang

 

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1 juta. Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Lumajang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengajukan permintaan visum et repertum ke pihak rumah sakit.

 

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian,” pungkas Ipda Dendy (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru