Kapolres Lumajang

Polres Lumajang Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan, 7 Terduga Pelaku Ditahan

Reporter : Indana Zulfa
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy

Lumajang – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel terus bergulir. Meski upaya damai telah ditempuh oleh para pihak, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

 

Baca juga: Cegah Keresahan Warga, Pemkab Lumajang, Polres dan Kodim Terbitkan Aturan Bersama soal Karnaval dan Sound System

Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.

 

“Kami tetap prosedural, namun tentu kami berharap ada perdamaian dari pihak yang berselisih,” ujarnya.

 

Terkait isu keterlibatan salah satu nama yang sempat mencuat, Kapolres memastikan bahwa DN tidak memiliki peran dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Terjerat Kasus Asusila, Pemuda 18 Tahun Diamankan

 

“Tidak terlihat keterlibatan, tidak ada hubungan atau perintah sebelumnya,” tegasnya.

 

Baca juga: Curi 20 Kilogram Cabai di Pasar Klojen, Pemuda Lumajang Diduga Gunakan Hasilnya untuk Pesta Sabu

Sementara itu, dari total terduga pelaku yang diamankan, tujuh orang telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Satu orang lainnya tidak dilakukan penahanan dan saat ini menjalani perawatan di rumah akibat luka yang dialaminya.

 

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tetap mengedepankan asas hukum yang berlaku, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Lumajang (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru