Transparan dan Profesional

Pelantikan Pimpinan BAZNAS Lumajang, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan Utama

Reporter : Indana Zulfa
Prosesi pelantikan dan ambil sumpah jabatan

Lumajang - Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama sekaligus taruhan besar dalam pengelolaan zakat. Penegasan itu disampaikan dalam pelantikan pimpinan BAZNAS Kabupaten Lumajang periode 2026–2031 di Panti PKK Lumajang, Selasa (21/4/2026).

 

Baca juga: Patroli Harkamtibmas, Polsek Rowokangkung Sasar ATM hingga SPBU Nogosari

Dalam suasana khidmat, Indah mengingatkan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar urusan penghimpunan dan penyaluran dana. Ia menekankan, zakat adalah amanah publik yang hanya dapat dijaga melalui integritas dan transparansi.

 

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Tanpa itu, potensi zakat tidak akan pernah optimal,” tegasnya.

 

Bupati menyoroti posisi strategis BAZNAS sebagai penghubung antara muzaki dan mustahik. Peran tersebut, menurutnya, menuntut profesionalisme tinggi sekaligus komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih dan terbuka.

 

Ia pun mengingatkan jajaran pimpinan baru agar seluruh proses, mulai dari penghimpunan hingga distribusi, dijalankan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Polres Lumajang Menang 2-1 atas PKDI, Kapolres Riki Yariandi Cetak Gol

 

“Setiap rupiah yang dititipkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Di situlah kepercayaan dibangun,” ujarnya.

 

Indah menambahkan, kepercayaan publik tidak lahir secara instan. Dibutuhkan konsistensi kinerja, kepatuhan terhadap aturan, serta integritas yang tidak dapat ditawar.

Baca juga: Ribuan Pemancing Serbu Alam Rowo Sumo, Event Perdana Bertepatan HUT RI ke-81

 

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, yang menyatakan dukungan terhadap penguatan tata kelola zakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Momentum ini menjadi awal bagi kepemimpinan baru BAZNAS untuk membuktikan kinerja. Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap, dengan tata kelola yang semakin transparan dan profesional, zakat dapat dioptimalkan sebagai instrumen sosial yang berdampak nyata bagi kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru