Lumajang — Situasi keamanan di Lumajang menjadi perhatian serius menyusul maraknya aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi berbagai isu yang berkembang, termasuk wacana tindakan keras terhadap pelaku begal, Kapolres Lumajang AKBP Alex menegaskan seluruh penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres memastikan tidak ada istilah “halalkan darah begal” dalam penegakan hukum di wilayah Lumajang. Seluruh tindakan kepolisian, termasuk proses pengejaran dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, disebut harus tetap profesional dan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Langkah kepolisian tidak lepas dari aturan dan prosedur. Semua tindakan dilakukan secara prosedural,” tegasnya.
Belakangan, keresahan masyarakat meningkat setelah muncul berbagai kasus kriminal malam hari, mulai aksi pelemparan batu terhadap kendaraan hingga dugaan begal di sejumlah titik jalan sepi. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan lokasi minim penerangan dan kawasan yang jauh dari pengawasan warga.
Titik-titik rawan seperti jalur minim lampu penerangan, kawasan sepi pos kamling, hingga daerah dengan aktivitas masyarakat rendah kini menjadi fokus patroli aparat kepolisian. Patroli malam diperketat untuk menekan potensi tindak kriminal sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.
Baca juga: Dua Pelaku Perampokan Warung di Senduro Lumajang Ditangkap, Emas Hasil Kejahatan Dijual Rp70 Juta
“Upaya pencegahan kejahatan terus kami lakukan melalui patroli rutin di wilayah rawan,” ujar Kapolres Lumajang.
AKBP Alex juga menegaskan kasus-kasus yang terjadi murni tindak kriminal dan bukan bentuk teror terhadap Kabupaten Lumajang. Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan intensif dan mengaku mulai menemukan sejumlah perkembangan terkait pengungkapan pelaku.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama masyarakat ikut bergerak memperkuat sistem keamanan lingkungan. Sejumlah langkah percepatan dilakukan mulai pemasangan CCTV di dusun-dusun, pengaktifan kembali Siskamling, hingga perbaikan lampu penerangan jalan di titik rawan kejahatan.
Baca juga: Antusiasme Membludak, MPM Honda Jatim Kembali Hadirkan Program “Untukmu Konsumen Honda” di Lumajang
Kapolres meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu yang berlebihan maupun informasi yang belum terverifikasi di media sosial karena dapat memicu kepanikan publik. Ia juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap dan tidak terulang lagi,” pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi