Hiburan Warga

Kapolres Lumajang Tegaskan Aturan Sound Horeg dan Standar Pertunjukan Jadi Prioritas

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
AKBP Riki saat memberikan statement bersama Forkopimda
AKBP Riki saat memberikan statement bersama Forkopimda

Lumajang — Polres Lumajang bersama pemerintah daerah dan unsur terkait membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, terutama mengenai penggunaan sound horeg serta standar pertunjukan dalam kegiatan hiburan dan karnaval.

 

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, pembahasan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Surat Edaran Bersama di tingkat provinsi yang kemudian akan ditindaklanjuti di Kabupaten Lumajang.

 

Menurutnya, ada dua hal penting yang menjadi perhatian. Pertama, pembatasan terkait penggunaan sound system, termasuk tingkat kebisingan dan ketentuan pelaksanaannya. Kedua, standar pertunjukan dalam kegiatan hiburan masyarakat, khususnya penampilan tari-tarian yang berpotensi menimbulkan persoalan norma kesusilaan.

 

“Kita bahas terkait pembatasan kaitannya dengan penggunaan sound horeg. Yang kedua juga terkait dengan aturan standar pertunjukan, jika ada hiburan-hiburan masyarakat, khususnya kegiatan tari-tarian yang mengundang aksi atau penampilan yang tidak sesuai dengan norma,” ujar Riki.

 

Kapolres menegaskan, ketentuan tersebut akan dibahas secara bersama-sama dengan merujuk pada Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat di Kabupaten Lumajang.

 

“Ini kita rujuk kepada surat edaran dari provinsi. Tentunya dengan kegiatan rapat bersama khusus terkait ini, sehingga ada surat edaran bersama kaitannya dengan penggunaan sound horeg dan standar norma daripada pertunjukan,” jelasnya.

 

Selain persoalan hiburan, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Lumajang terus melakukan evaluasi dan memperbarui langkah penanganan terhadap berbagai kasus yang berkembang di masyarakat.

 

Menurutnya, sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik telah direspons dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media menjadi salah satu bahan bagi polisi untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

 

“Kami menerima informasi dari masyarakat maupun media, supaya setiap kejadian yang terjadi di Kabupaten Lumajang bisa kita tindaklanjuti secara serius dan cepat,” katanya.

 

Riki menambahkan, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Sejak awal kepemimpinannya sebagai Kapolres Lumajang, ia berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

 

Ia menegaskan, Polres Lumajang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta perlindungan kepada masyarakat.

 

“Alhamdulillah, komunikasi yang baik di awal-awal kepemimpinan sebagai Kapolres Lumajang bisa diterima oleh masyarakat. Mudah-mudahan nilai pelayanan hukum Polres Lumajang ini bisa kita tingkatkan, termasuk dalam penanganan dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya (Red).