LUMAJANG – Aksi pencurian sepeda motor di area fasilitas kesehatan kembali menggegerkan warga. Dua pelaku curanmor yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Lumajang.
Baca juga: Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Lumajang, Satu Penadah Turut Diamankan
Aksi mereka terekam jelas kamera CCTV, menjadi kunci penting bagi polisi dalam mengungkap identitas pelaku. Tersangka utama berinisial E (36), warga Kecamatan Pasirian, diringkus saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Jumat (22/5/2026) sore.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Ipda Suprapto mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya telah diungkap.
“Anggota sudah mengantongi identitas pelaku. Saat melintas, langsung dihentikan dan diamankan,” ujar Suprapto, Senin (25/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Motor milik korban—seorang perawat—bahkan sempat dibawa kabur hingga ke wilayah Jember sebelum dijual ke penadah.
Baca juga: Satpam Pergoki Aksi Pencurian Kabel Listrik di Pabrik Alkohol Jatiroto
Untuk mengelabui petugas, barang bukti disembunyikan di area perkebunan dengan cara tak biasa: ditutup daun pisang.
Dalam aksinya, E berperan sebagai joki yang memantau situasi dan siap kabur, sementara rekannya AF bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci motor menggunakan kunci palsu. Keduanya beraksi pada 16 Maret 2025, saat korban tengah bertugas.
Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kampung Tertib Lalu Lintas di Lumajang, Warga Didorong Jadi Garda Keselamatan
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang bersama barang bukti. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja bahkan di lingkungan fasilitas kesehatan sekalipun.
Editor : Redaksi