LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali memperkuat imbauan terkait penerapan jam operasional aman bagi aktivitas penambangan material di kawasan Gunung Semeru. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko sekaligus melindungi keselamatan masyarakat yang bekerja di wilayah rawan bencana.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa aktivitas penambangan harus memperhatikan batas waktu operasional yang aman. Menurutnya, pembatasan jam kerja menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi bahaya akibat perubahan kondisi alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu di kawasan aliran material vulkanik.
“Kami terus mengingatkan agar aktivitas penambangan memperhatikan waktu operasional yang aman. Ini penting agar para penambang memiliki ruang keselamatan yang lebih baik saat bekerja di kawasan rawan,” ujar Bunda Indah, Sabtu (20/6/2026).
Bunda Indah menjelaskan, aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilakukan hingga malam hari. Selain visibilitas yang menurun, kondisi lapangan pada malam hari dinilai lebih sulit dipantau, sementara dinamika kawasan Semeru dapat berubah secara tiba-tiba akibat faktor cuaca, pergerakan material vulkanik, maupun potensi aliran lahar ketika hujan mengguyur wilayah hulu.
Menurutnya, penerapan jam operasional yang lebih tertib akan membantu para penambang memantau kondisi lapangan secara optimal sekaligus memudahkan proses evakuasi atau respons cepat apabila terdapat informasi kebencanaan dari pihak berwenang.
Aktivitas penambangan pada siang hingga sore hari dinilai memberikan peluang lebih besar bagi pekerja untuk mengenali perubahan kondisi di lapangan. Sebaliknya, aktivitas malam hari berisiko lebih tinggi karena potensi bahaya lebih sulit terdeteksi secara cepat.
Baca juga: Pemadaman Bergilir Masih Berlangsung, PLN Kejar Pemulihan Listrik di 14 Kecamatan Lumajang
Karena itu, Pemkab Lumajang mendorong seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa, untuk bersama-sama membangun kedisiplinan terhadap jam operasional sebagai bagian dari budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.
“Pembatasan waktu operasional ini bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan penambang dan warga di sekitarnya,” tegasnya.
Baca juga: Antusiasme Membludak, MPM Honda Jatim Kembali Hadirkan Program “Untukmu Konsumen Honda” di Lumajang
Lebih lanjut, Bunda Indah menekankan bahwa keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi di kawasan rawan bencana. Kepatuhan terhadap jam operasional, kewaspadaan terhadap kondisi lapangan, serta perhatian terhadap informasi resmi kebencanaan harus terus diperkuat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan terus melakukan sosialisasi dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat penambang agar imbauan terkait jam operasional aman dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten di lapangan.
Melalui kedisiplinan terhadap waktu operasional, peningkatan kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, aktivitas penambangan di kawasan Semeru diharapkan dapat berlangsung lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab (Red).
Editor : Redaksi