Lumajang - Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan kerja ke Pasar Candipuro, Pasar Pasirian, dan Pasar Tempeh guna meninjau langsung kondisi pengelolaan pasar serta mengevaluasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, Selasa (18/08/2026).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H. Zaenal, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, beserta jajaran kepala bidang terkait.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Dalam peninjauan tersebut, tim menyoroti beberapa aspek utama: pengelolaan retribusi, kesesuaian jumlah pungutan dengan pencatatan daftar harian, pencapaian target pendapatan, hingga mekanisme retribusi parkir.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
Dari hasil pengamatan lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti. Di Pasar Candipuro, kondisi fasilitas kantor pasar dinilai kurang memadai. Sementara di Pasar Pasirian muncul masalah ketidaksesuaian pembayaran retribusi oleh sejumlah pedagang, ketidakberesan pada penggunaan karcis retribusi, serta pengelolaan los yang belum tertata baik.
Ketua Komisi C, H. Zaenal, menegaskan agar seluruh temuan tersebut segera dievaluasi dan ditindaklanjuti bersama instansi terkait. “Pengelolaan pasar harus semakin tertib, transparan, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan potensi PAD dapat dioptimalkan demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Diharapkan, perbaikan sistem pengelolaan pasar tradisional tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman, aman, dan berkeadilan bagi pedagang maupun pengunjung.(Red)
Editor : Redaksi