Pastikan Tak Langgar Aturan

Komisi C DPRD Lumajang Tinjau Langsung Perizinan Usaha Pengolahan Kayu di Randuagung

Reporter : Babun Wahyudi
Komisi C DPRD Lumajang Cek Perizinan Pabrik Kayu

Lumajang - Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan kerja sekaligus peninjauan lapangan terkait perizinan usaha pengolahan kayu yang beroperasi di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, pada Senin (31/08/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H. Zaenal, didampingi para anggota Komisi C serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) terkait aktivitas operasional CV Surya Agro Mandiri. Di lokasi, rombongan Komisi C bersama OPD terkait melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelengkapan perizinan dan administrasi perusahaan.

Berdasarkan penjelasan dari pihak DPMPTSP, perusahaan telah memiliki sejumlah perizinan dasar, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun demikian, Komisi C menegaskan bahwa kepemilikan NIB saja belum cukup dan harus diikuti dengan pemenuhan seluruh persyaratan serta perizinan teknis sesuai tingkat risiko dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.

Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang

"Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta pemenuhan persyaratan perizinan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar H. Zaenal.

Komisi C juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh persyaratan perizinan secara menyeluruh, mencakup aspek kelayakan bangunan, pengelolaan lingkungan, dampak lalu lintas, hingga kelengkapan dokumen administrasi pendukung lainnya.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga

Ke depan, Komisi C akan terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta OPD teknis terkait untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di Kabupaten Lumajang berjalan secara tertib, memperhatikan kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru