Maling Motor Asal Yosorati Jember Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

lumajangsatu.com
Tersangka-maling motor dibawah umur

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polisi bersama masyarakat berhasil menangkap satu tersangka pencurian sepeda motor di jalan Pisang Gajih Kelurahan Kepuharjo, sekitar jam 19.00 wib, selasa malam. Tersangka inisial ME warga desa Yosorati, Kecmatan Sumberbaru-Jember yang masih berumur 15 tahun, yakni kelahiran 25 Februari 1999.

"Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan warga kita berhasil ungkap tindak curat yang melibatkan anak dibawah umur," ujar AKBP Singgamata S.IK, Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (31/12/2014).

Polisi langsung mengamankan tersangka sebelum diamuk masa karena kondisi warga sudah berkumpul. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vario N-4299-YO yang dicuri oleh tersangka.

"Kita sudah amankan tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vario, dan melakukan pengejaran satu temannya" ujar Singgamata.

Karena masih dibawah umur, maka pemeriksaan tersangka langsung ditangani oleh kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang. Kapolres kembali mengajak semua pihak, untuk menjaga para generasi muda agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif.

"Kita langsung periksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru