Lumajang – Keselamatan penumpang kembali menjadi perhatian di Terminal Menak Koncar, Kabupaten Lumajang. Sebanyak 37 bus diperiksa dalam kegiatan ramp check yang digelar Satlantas Polres Lumajang bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (11/9/2026) sore.
Baca juga: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Lumajang Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini
Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan sejumlah persoalan administrasi dan kelayakan kendaraan. Lima bus bahkan dinyatakan tidak layak uji karena masa berlaku KIR telah habis dan ditemukan SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, petugas juga menemukan satu kendaraan yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pemeriksaan dilakukan saat bus memasuki Terminal Menak Koncar. Petugas mengarahkan kendaraan untuk menjalani pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan. Tidak hanya kondisi fisik, kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi turut diperiksa.
Kegiatan tersebut melibatkan anggota Satlantas Polres Lumajang, UPT P3 LLAJ Jember-Lumajang, serta tim penguji kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.
Sejumlah komponen vital kendaraan menjadi sasaran pemeriksaan. Di antaranya sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper dan klakson. Petugas juga memeriksa dokumen seperti SIM, STNK, dokumen trayek hingga KIR.
Temuan lima kendaraan yang tidak layak uji menjadi perhatian serius. Sebab, kendaraan angkutan umum membawa banyak penumpang dan beroperasi di jalan bersama pengguna kendaraan lainnya.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan ramp check merupakan langkah preventif untuk memastikan bus yang beroperasi di wilayah Lumajang memenuhi standar keselamatan.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang dalam kondisi layak dan memenuhi ketentuan keselamatan,” kata Bayu.
Menurutnya, pemeriksaan tidak semata-mata ditujukan untuk menemukan pelanggaran. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan agar tidak mengabaikan kondisi kendaraan maupun kelengkapan administrasi.
Kondisi kendaraan, kata Bayu, menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pemeriksaan kendaraan angkutan umum akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait.
Selain mengecek kendaraan, petugas memberikan sosialisasi kepada pengemudi. Mereka diingatkan memastikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan dan pengemudi.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gandeng Akademisi Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
“Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya menjadi prioritas. Kami terus mengingatkan pengemudi agar tertib administrasi dan memastikan kendaraannya benar-benar layak jalan sebelum beroperasi,” ujarnya.
Bayu berharap pemeriksaan tersebut dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“Harapannya, kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
Ramp check di Terminal Menak Koncar menjadi bagian dari upaya bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk memastikan bus yang membawa masyarakat benar-benar memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi (Red).
Editor : Redaksi