Mantab..!! 2014 Polres Lumajang Sikat Mafia Pasir Lumajang

lumajangsatu.com
AKBP Singgamata S.IK

Baca juga: Menyala, STKIP PGRI Lumajang Melantik Ormawa Periode 2024-2025

Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014 jajaran Polres Lumajang dibawah kendali AKBP Singgamata S.IK telah menyidik 4 kasus pasir galin C atau pasir Semeru dan 1 kasus pasir galian B atau pasir besi. Lima kasus itu saat ini masih terus dalam proses dan tahun 2015 akan terus ditingkatkan.

"Tahun 2014 kita telah memproses 4 kasus pasir galian C dan 1 kasus pasir galin B dan itu akan terus berproses dan terus ditingkatkan pada tahun 2015," ujar Singgamata Kapolres Lumajang, Sabtu (03/01/2015).

Dengan langkah pembarantasan kasus penambangan ilegal diharapkan bisa meningkatkan pendaptan asli daerah (PAD) Lumajang. Jika pasir-pasir yang selama ini keluar secara ilegal bisa legal, maka tentunya bisa menyumbangkan PAD yang besar kepada Lumajang.

"Dengan langkah ini, kita berharap PAD dari pasir akan terus meningkat untuk kesejahteraan rakyat" terang pria yang akan segera pindah tugas ke Kota Malang itu.

Dari lima kasus yang ditangani, 3 kasus sudah dalam tahap akhir dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Untuk kasus pasir galian C, Polisi menetapkan 3 tersangka dan galin B polisi menetapkan satu tersangka.

'Untuk galian B kita tetapkan 3 tersangka dan untuk galin B kita tetapkan 1 tersangka dan kemungkinan akan mengembang, kita tunggu saja perkembangannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru