TKI Asal Lumajang Dianiaya Majikannya Hingga Buta

lumajangsatu.com
Kasih_TKI_Korban_Penganiayaan

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasih (19) warga Dusun Baka Selatan Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang, tak lagi dapat beraktifitas sebagai mana layaknya manusia normal, ia mengalami cacat mata atau buta setelah disiksa majikannya di Arab saudi sejak 2011 silam.

Penyiksaan terhadap dirinya itu bermula saat kasih menikah dengan Sholeh (22) warga Desa Curah Tulis Kecamatan Tongas Probolinggo, setelah menikah mereka berdua memilih tinggal dirumah sang suami.

Sayang, tak lama menikah, sang suami mempekerjakan istrinya ke luar negeri dengan mendaftarkan istrinya ke salah satu PT di jakarta, kasihpun berangkat ke negara arab saudi sejak tahun 2011 lalu.

Ditengah ia bekerja, Kasih mendapat perlakuan kasar dari sang majikan mulai dari dipukul, ditempelkan pisau belati yang dipanaskan hingga diikat dengan rantai. "Dipukul, dan diikat dengan rantai selama tiga tahun setengah," Papar korban saat dikonfirmasi lumajangsatu.com, Minggu (04/01/2015).

Saat ini, korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya tepatnya pada bahu kanan dan kirinya. Tidak hanya itu mata korban tidak lagi bisa melihat akibat dipukul sang majikan."Saya buta mas," tambahnya.

Keluarga korban yang tidak terima dengan nasib yang menimpa kasih, ini pun melaporkan kejadian itu pada Polisi, sayang hingga saat ini tidak ada kabar mengenai laporannya. "Belum ada kabar mas," Ujar Suparmi keluarga korban.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru