Diduga Dijual Suami, TKI Korban Penganiayaan Lapor Polisi

lumajangsatu.com
TKI_Korban_Penganiayaan

Baca juga: Menyala, STKIP PGRI Lumajang Melantik Ormawa Periode 2024-2025

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesal terhadap perlakuan suami, Kasih (19) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban penganiayaan dinegara arab saudi melaporkan insiden yang menimpanya kepada Polisi setempat beberapa pekan lalu, Minggu (04/01/2015).

Menurut korban, ia disiksa habis-habisan oleh sang majikan karena dipekerjakan oleh suaminya, padahal pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi."Saya yakin dijual oleh suami saya kepada salah satu PT di jakarta setelah menikah," Paparnya.

Akibatnya, sekujur tubuh korban mengalami luka lebam bahkan matanya saat ini mengalami gangguang yakni tidak bisa lagi melihat. "Dipukul dan diikat dengan rantai besar," tambahnya.

Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi beberapa hari yang lalu bersama kepala desanya, namun tidak ada kabar. "Katanya pak inggi gak bisa diurus mas," Ujar Samsules ayah korban.

Keluarga berharap pemerintah segera melakukan tindakan tegas akan kejadian yang menimpa anaknya ini, sebab tidak hanya perlakuan keras yang diterima korban gajinya selama tiga tahun setengah di arab saudi belum dibayarkan kepadanya. "Harapan kami semoga pemerintah membantu kami agar kondisi kasih kembali sembuh seperti semula," Harapnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru