Silpa ADD 2014 6,5 Juta, Komisi A DPRD Akan Pastikan Realisasinya

lumajangsatu.com
Faruq Chotibi-PKB

Baca juga: Menyala, STKIP PGRI Lumajang Melantik Ormawa Periode 2024-2025

Lumajang(lumajangsatu.com)- Awal tahun 2015 komisi A DPRD Lumajang langsung tancap gas melakukan sidak kepada sejumlah mitra kerja. Komisi A memantau tingkat penyerapan alokasi dana desa (ADD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM).

Kemaren kita lakukan sidak ke DPM untuk memantau sejuah mana penyerapan ADD, ujar Achmad Faruq Chotibi, anggota Komisi A kepada lumajangsatu.com, Rabu (07/01/2015).

Dari informasi yang diberikan DPM, selama tahun 2014 ADD dapat tersalurkan dan diserap oleh 198 desa yang ada di Lumajang. Seluruh ADD yang telah disalurkan, semuanya juga bisa diserap hampir seratus persen oleh semua Desa.

Hanya ada sekitar 6,5 juta rupiah yang kemudian menjadi silpa APBD karena tidak bisa diserap oleh desa, jela legislator PKB itu.

Lebih lanjut politisi muda itu menjelaskan, setelah melakukan sidak, Komisi A DPRD langsung mebawa data-data penyerapan ADD tersebut. Komisi A akan melakukan kajian apakah serapan yang dilaporkan oleh desa/ sesuai dengan laporan yang disampikan kepada pemerintah daerah.

Beberap bulan kedepan, kita juga akan cocokkan apakah penyerpan tersbut sudah sesuai dengan aplikasi penggunaannya, pugkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru