Sumbang PAD 6,8 Milyar, Komisi C DPRD Minta Pemkab Perhatikan Pasar Tradisional

lumajangsatu.com
Ketua Komisi C dan Assisten Ekbang Pemkab

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

Lumajang(lumajangsatu.com) - Menyusul pasar tradisional di Lumajang sebagai penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Komisi C DPRD Lumajang memanggil dinas terkait Pemkab Lumajang untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang lebih baik.

Langka yang diambil Komisi C dengan memanggil pemangku kebijakan yakni, Assisten Ekonomi dan Pembangunan, Slamet Supriyono, Kepala DPKAD, Rachmaniah dan Kepala Dinas Pasar, Amat. Pasalnya, ditahun 2014 dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pasar tradisional bisa menyumbang Rp. 6,8 Milyar.

"Kita panggil mereka bukan ada masalah, tetapi menyelesaikan masalah dan meningkat pelayanan," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang.

Menurutnya, pasar tradisional sangat perlu dilakukan perbaikan sarana-prasarana dan pelayanan, khususnya pasar yang ada di Perbatasan Lumajang dengan Kabupaten tetangga. Karena para pelaku pasar sangat heterogen, baik penduduk lumajang dan kabupaten tetangga.

"Ini sangat perlu diperhatikan," jelasnya.

Assisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Slamet mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya kontrol dan pengawasan dari DPRD. Sehingga, pasar di Lumajang bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. "Ini memang harus segera diperhatikan, di APBD 2015 sudah dianggarkan, tinggal bagaimana site plannya," tegas Slamet.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru