Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setlah buron beberapa bulan Mohammad Anang Fadholi (23) warga dusun Jatiagung Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhir diringkus polisi. Tersangka merupakan tersangka pencurian sapi pada bulan September 2014 yang menggunakan ambulan desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso.
"Unit Resmob Polres Lumajang hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 sekira jam 10.00 wib di jalan Desa Jatirejo berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana curwan sapi 27 September 2014 lalu," ujar AKP Heri Sugiono KAsat Reskrim Polres Lumajang, Kamis (29/01/2015).
Saat itu tersangka Anang berperan untuk mengangkat hewan ternak sapi hasil kejahatan ke dalam mobil ambulance Desa bersama Lambang yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Kedua tersangka juga dibantu salah satu tersangka lainnya yang saat masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
"Tersangka ini berperan untuk memasukkan sapi hasil curian kedalam ambulance desa bersama dengan dua temannya yang lainnya," paparnya.
Setela berhasil menaikkan hewan curian kedalam ambulance, dengan menggunakan sepeda motor Honda GL warna hitam berboncengan tiga mengawal kendaraan Ambulance Desa dari arah depan, sampai di pasar Desa Dawuhan wetan Kecamatan Rowokangkung Lumajang.
"setelah itu barulah ketiga tersangka pulang setelah memastikan semuanya aman," terang Heri.
Dari hasil introgasi, ternyata tersangka Anang juga pernah melakukan tindak pidana curanmor di 2 TKP yakni sepeda motor Supra cina (happy ), di Desa Tumpeng dan sepeda motor Suzuki Bravo di pasar Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Lumajang bersama tersangka lainnya yang belum tertangkap.
"Ternyata tersangka Anang ini juga palaku curanmor yang telah beraksi di dua tempat yakni desa Tumpeng dan Tempeh Tengah," pugkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi