Enam Pemuda Tengah Pesta Miras, Polisi Sita 30 Botol Arak Jawa

lumajangsatu.com

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah pemuda warga Desa Keting Kecamatan Kencong Jember, tertangkap basah saat berpesta miras jenis arak jawa dirumah Didik (24) tersangka pengedar pil setan oleh jajaran Reskoba Polres Lumajang, Rabu (04/03/2015).

Kejadian itu bermula, setelah petugas berhasil mengamankan dua tersangka pengedar pil koplo jenis trex, disebuah warung makan di Desa Kunir Kecamatan Kunir Lumajang.

Saat petugas hendak menggeledah rumah tersangka Didik, polisi malah menemukan sejumlah pemuda tengah berpesta miras di ruang tamunya.

"Ini dia, masih muda sudah pesta minum-minuman keras," ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang padasejumlah awak media.

Tak tanggung-tanggung, petugas langsung meminta salah satu pemuad itu untuk menunjukkan tempat membelinya miras yang terletak di Desa Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun.

Sesampainya dirumah Suyono (49) penjual miras jenis arak jawa ini tak bisa berkutik saat petugas menggeledah dan menemukan 30 botol miras.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap dua tersangka pengedar trex itu," papar AKP Priyo Purwanto.

Untuk menekan peredaran miras itu di wilayah hukum Polres Lumajang, selanjutnya polisi langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolres Lumajang.

"Barang-barang ini akan kita akamankan ke kantor mas, agar tidak lagi diedarkan," tambahnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru