Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono, dalam memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat bila ada aksi kejahatan dan penyidikan menyebar luaskan Nomor Handphone pribadi.Â
Bila ada gangguan kamtibmas atau pelayanan penyidikan di Reskrim silakan telepon saya di 085 232 484 888, itu nomor HP pribadi saya dan on call setiap waktu, kata Heri pada lumajangsatu.com.
Pelayanan pada masyarakat adalah tugas dan wewenang kepolisian dibidang hukum atau pelayanan lainya. Apalagi dengan maraknya aksi kejahatan, masyarakat bila lapor dan akan ditindak lanjuti dengan cepat.
Kami akan merespon balik, silakan telepon dan dicoba, ungkapnya.
Heri mengaku sudah pernah ditelepon oleh warga mengenai no HPnya dan hanya mengetes. Kemarin beberapa warga mengetes dan saya angkat, saya minta kerjasamanya untuk menjaga kamtibmas, ungkapnya.(ls/red)
Editor : Redaksi