Diburu 10 Jam, Pelaku Penusukan di Pertokoan Plaza Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polisi berkerja sangat cepat, dalam waktu 10 jam bisa mengungkap dan penangkap pelaku penusukan di Pertokoan Plaza. Pelaku berinisial S (22) warga Jl. Jend Sutoyo RT 01 RW 01 Kelurahan Rogotrunan berhasil ditangkap dirumahnya usai menusuh, Amar (16) warga Perumahan Sukodono Permai Blok M No.3.

"Pelaku cepat ditangkap petugas usai mendapat informasi dari para saksi di TKP," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin saat mengelar press rilis di Mapolres, Senin(16/03) siang.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebilah pisau yang masih ada bekas darah korban. Pelaku hanya pasrah ditangkap polisi dan mengakui kesalahannya.

"Jadi pelaku dengan korban terlibat saling tatap dan cek cok dan terjadilah penusukan,." ungkapnya.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru