Polisi Temukan Ratusan Pohon Ganja di Bekas Caffe Sae Pisang Agung Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menemukan ratusan budidaya Ganja di rumah bekas caffe Sea di jalan Pisang Agung nomor 32 Lumajang. Ratusan tanaman terlarang itu ditanam di tanah dan di pot di halaman belakang yang tertutup.

"Saya tidak tahu kalau dirumah saya ini ada tanaman ganja mas, soalnya saya sudah lama tidak pernah datang kerumah ini dan rumah ini kita biarkan kosong," ujar Upit Munif pemilik rumah kepada sejumlah wartawan, Minggu (22/03/2015).

Saat itu, dirinya pulang ke Lumajang untuk melakukan reuni dengan teman-teman sekolah SMA-nya. Namun, alangkah kagetnya ketika dirinya tahu dari Endah Hariyati saudaraya, yang menemukan tanaman yang biasa keluar di tv.

"Saya dikabari mbak Endah, katanya ada tanaman yang biasanya ada di tv dan dimusnahkan oleh polisi," terangnya.

Akahirnya, dirinya memberi tahu kepada teman sekolahnya yang kebutulan menjadi anggota polisi. Saat dilihat, ternyata ada ratusan tanaman ganja yang berada di belakang rumahnya itu.

"Saya lapor keteman saya itu, kebetulan dia polisi. Setelah dilihat ternyata benar tanaman dibelakang rumahnya itu adalah ganja," jelasnya.

Operasi pencabutan dan pengamanan barang bukti Ganja yang paling besar di Lumajang itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Priyo Purwandito. Setelah dicabut, barang bukti ganja langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru