Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketidak harmonisan antara kepala desa dan BPD desa Semumu Kecamatan Pasirian akhirnya usai. Hal itu setelah komisi A DPRD Lumajang turun tangan dan melakukan sidak ke desa Semumu.
"Alhamdulillah, konflik antara BPD dan Kades Semumu telah usai dan sekarang hubungannya sudah harmonis lagi," ujar Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si ketua Komisi A DPRD Lumajang, Jum'at (27/03/2015)
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Menurut politisi NasDem itu sebelum Komisi A DPRD turun melakukan sidak Camat Pasirian telah melakukan langkah untuk mendamaikan dua belah pihak. Sehingga, seluruh BPBD, Kades dan Muspika membuat kesepakatan untuk menyelesaikan persolan dengan cara kekeluargaan.
"Semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan semua hak BPD telah dipenuhi," paparnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga
Sebelumnya, kata Nur Hidayati salah seorang BPD benama Suli melaporkan Kades Semumu karena honornya tidak dibayar selama satu tahun. Ternyata, Suli sudah tidak melaksankan tugas sebagai BPD selama setahun karena berada di Kalimantan.
"Intinya semuanya sudah diselesaikan mas, sekarang hubungan BPD dan Kades sudah harmonis seperti kemanten baru," pungkasnya.
Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Warga Jatirejo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat
Sekedar diketahui, konflik antara BPD dan Kades Sememu terus meruncing seriring honor diberikan. Bahkan, pihak Pemkab yang dilakukan Kabag Pemdes kerap menemui jalan buntu, lantaran dinilai kedua pihak tidak tegas.(Yd/red)
Editor : Redaksi