Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Menjamurnya hiburan karaoke keluarga di Lumajang, ternyata didapatkan baru 2 yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Setia Kawan dan Maharaja. Hal ini setelah dilakukan kunjungan kerja ke pengusahan hiburan awal tahun 2015 lalu.
DPRD lumajang berharap, Pemkab Lumajang menertibkan para pengusaha hiburan yang illegal alias tidak memiliki ijin. "Mohon ditertibkan," kata Wakil Ketua DPRD lumajang, Sugiantoko.
lanjut dia, dalam penyajian data PBB P2P yang ada di LKPJ Bupatyi dengan hasil kunjungan komisi C tidak sama di Baku Pajak Rp. 7.100.000. Sedangkan realisasinya . Rp. 8 Milyar.
"Untuk pajak hasil kunjungan sekitar 10 milyar dan realisasinya 7 milyar, kami berharap tunggalkan tahun 2015 untuk PBB p2p bisa tercapai 100 persen," ungkapnya.
Sektor PAD memang jadi sorotan DPRD lumajang, karena ada indikasi kebocoran dan lemahnya dalam pengawasan serta pelaksanaan dilapangan.(ls/red)
Editor : Redaksi