Lumajang- Puluhan perwakilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Senin siang (18/02/2013 mendatangi kantor Bupati Lumajang. Kedatangan mereka ingin betemu Bupati dan agar bupati melakukan perubahan honorarium yang diberikan kepada Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Namun sayang, hingga beberapa lama, rombongan perwakailan Panwascam ini tidak juga kunjung ditemui oleh Bupati. Akhirnya, mereka menuju ke rumah dinas Wakil Bupati. Rencananya Wabup yang akan menemui perwakilan Panwascam ini.
"Kita meminta agar bupati menaikkan Honor Panwascam dan PPL," Ungkap M. Umar anggota Panwaslu Kecamatan Padang.
Panwascam menyatakan keberatan, karena honorarium Panwaslu Kecamatan : ketua Rp. 500 ribu, anggota Rp. 400 ribu sedangkan PPL sebesar Rp. 120 ribu. Pihaknya meminat kenaikan setara dengan PPK dan PPS mengingat tugas berat PPL dan Panwascam terlebih lagi yang di pinggiran.
"Itu belum dipotong pajak," Ungkapnya.
Permintaan kenaikan ini menurutnya dianggap wajar. Pasalnya resiko yang ditempuh oleh Panwascam dan PPL sangatlah tinggi. Apalagi bagi anggota yang medannya susah, maka honorarium sebesar itu masih dianggap kurang layak.
Sementara itu, salah satu komisioner Panwaslu kabupaten, Cokro Widodo, tiga komisioner telah membubuhkan tanda tangan mengetahui penyampaian surat ke Bupati dan ketua DPRD, terkait permintaan perubahan honorarium yang telah ditetapkan. Sebelumnya ketiga komisioner juga telah menggelar rapat atas usulan Panwascam ini.
Kita juga sudah tandatangan pada surat usulan dari forkom panwascam, kata Cokro saat mendampingi puluhan perwakilan Panwascam .
Ditempat terpisah, Wakil Bupati As'at Malik mengatakan akan menyampaikan surat panwascam kepada Bupati. Sebab, yang memiliki kewenagan untuk merubah adalah bupati.
"Kita akan sampaikan ke Bupati, kalau sudah sampai di Lumajang," Ujar As'at dijumpai dirumah dinasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi