Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang memanggil para pimpinan perbankan yang ada di Lumajang. DPRD ingin mengatahui jumlah Corporate social responsibility (CSR) dari masing-masing perusahaan tersebut.
"Kita ingin tahu berapa jumlah CSR dan bentuknya apa saja yang diberikan kepada masyarakat dari perusahaan perbankan itu," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (03/06/2015).
Baca juga: Viral Kecelakan Seleb Tiktok Joyce Asal Madura di Klakah-Lumajang
DPRD juga tidak ingin adanya CSR yang dikeluarkan oleh perbankan yang ada di Lumajang tumpang tindih dengan program dari pemerintah. DPRD ingin program yang tidak masuk dalam APBD bisa dilaksankan dari CSR perusahaan.
"Jadi program yang tidak masuk dalam APBD karena keterbatasan anggaran bisa dialokasikan dari CSR perusahaan," terangnya.
Baca juga: Lewat Kegiatan Seminar, Pelajar Lumajang Diajak Cegah HIV dan Penghapusan Stigma
Saat ini, yang paling besar CSR-nya adalah milik PTPN XII PG Jatiroto, pada tahun 2014 memberikan CSR 7 miliar rupiah. Dimana, PTPN XII PG Jatiroto memperoleh keuntungan 27 miliar rupiah.
"CSR ini diberikan untuk tempat ibadah, pendidikan, lingkungan dan juga dana bergulir," terangnya.
Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Instruksikan Kader Lumajang Solid Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Sedangkan untuk Bank Jatim dari penyertaan modal 16 miliar lebih dan memperoleh keuntungan yang telah dimasukkan ke kas daerah sebesar 2,8 miliar lebih. Namun, meski keuntungannya cukup besar namun untuk CSR Bank Jatim pada tahun 2015 masih kecil hanya Rp. 440.000.000.
"Lah ini yang nantinya kita akan minta agar CSR dari perbankan di Lumajang bisa lebih besar yang tentunya untuk kesejahteraan rakyat," pungkas politisi Golkar itu.(Yd/red).
Editor : Redaksi