Jakarta(lumajangsatu.com)-Penyelidikan soal ijazah palsu masih terus dilakukan Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar kepolisian membuka saja siapa pengguna ijazah palsu.
"Buka saja siapa pakai ijazah palsu," kata JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, dilansir dari detik.com, Kamis (4/6/2015).
Baca juga: Viral Kecelakan Seleb Tiktok Joyce Asal Madura di Klakah-Lumajang
Keinginannya ini sebagai bentuk hukuman sosial bagi pelaku dan pemilik ijazah palsu. Hal ini terlebih harus dilakukan pada aparatur negara karena bersumpah untuk menjalankan pekerjaannya sesuai aturan yang ada.
"Harus sesuai dengan kejujuran. Kalau pakai ijazah palsu berarti kan tidak jujur," sambungnya.
Baca juga: Lewat Kegiatan Seminar, Pelajar Lumajang Diajak Cegah HIV dan Penghapusan Stigma
Ia setuju adanya pengecekan ulang ijazah pada PNS atau aparatur negara lainnya. Jika ada yang kedapatan memegang ijazah palsu maka harus diberi sanksi tegas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Breskrim Mabes Polri masih terus menyelidiki peredaran ijazah palsu. Ia menilai ada 3 modus yang diterapkan yakni pertama perguruan tinggi yang tidak berizin dari Kemeristek Dikti, kedua mahasiswa yang kuliahnya hanya sebentar tapi bisa mendapatkan ijazah dan yang ketiga melegalisasi ijazah palsu.
Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Instruksikan Kader Lumajang Solid Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
"Modus ketiga, ada legilalisasi ijazah yang palsu atau dipalsukan. Sehingga itu yang harus kita proses," kata Badrodin.(dtc/red)
Editor : Redaksi