Tower Bodong, Tambag Pasir Ilegal dan Pertanian Jadi Fokus Pembahasan Rapat Forkopimda

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Forum Komiunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar untuk membicarakan tentang berbagai macam porsoalan di Lumajang. Rapat Forkopimda di gelar diruang Bupati yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah.

"Rapat ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk membicarakan banyak persoalan di Lumajang sekaligus cara pemecahannya," ujar Agus Wicaksono S. Sos ketua DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (09/06/2015).

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Pada pertemuan itu dibahas 3 persoalan yang menjadi sorotan masyarakat Lumajang. Antara lain pertambangan pasir ilegal dengan segala dampaknya, tower ilegal alias bodong dan pertanian.

"Ada tiga hal yang tadi dibahas, tambang pasir ilegal, tower bodong dan pertanian," papar ketua PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Soal tower bodong, pemerintah harus segera menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana. Perusahaan tower harus dipanggil dan diminta untuk segera mengurus ijinnya sehingga ada pendapatan yang masuk kepada daerah.

"Towernya jangan dirobohkan, tapi pemiliknya diminta untuk cepat mengurus ijin sehingga ada pendapatan yang masuk ke daerah," jelasnya.

Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error

Bupati Lumajang As'at Malik menyatakan akan berkomitmen untuk melakukan pembenahan keluar kedalam. Rapat Forkopimda juga sebgai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD kepada eksekutif.

"Kita akan tertibkan seluruh aktifitas yang tidak memiliki ijin, disamping saya akan tertibkan jika ada oknum pejabat yang bermain disitu. Itu komitmen saya, seja dilantik menjadi Bupati 1 April 2015," tegasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru