Lumajang (lumajangsatu.com) - Forum Komiunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar untuk membicarakan tentang berbagai macam porsoalan di Lumajang. Rapat Forkopimda di gelar diruang Bupati yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah.
"Rapat ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk membicarakan banyak persoalan di Lumajang sekaligus cara pemecahannya," ujar Agus Wicaksono S. Sos ketua DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (09/06/2015).
Baca juga: Viral Kecelakan Seleb Tiktok Joyce Asal Madura di Klakah-Lumajang
Pada pertemuan itu dibahas 3 persoalan yang menjadi sorotan masyarakat Lumajang. Antara lain pertambangan pasir ilegal dengan segala dampaknya, tower ilegal alias bodong dan pertanian.
"Ada tiga hal yang tadi dibahas, tambang pasir ilegal, tower bodong dan pertanian," papar ketua PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Lewat Kegiatan Seminar, Pelajar Lumajang Diajak Cegah HIV dan Penghapusan Stigma
Soal tower bodong, pemerintah harus segera menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana. Perusahaan tower harus dipanggil dan diminta untuk segera mengurus ijinnya sehingga ada pendapatan yang masuk kepada daerah.
"Towernya jangan dirobohkan, tapi pemiliknya diminta untuk cepat mengurus ijin sehingga ada pendapatan yang masuk ke daerah," jelasnya.
Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Instruksikan Kader Lumajang Solid Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Bupati Lumajang As'at Malik menyatakan akan berkomitmen untuk melakukan pembenahan keluar kedalam. Rapat Forkopimda juga sebgai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD kepada eksekutif.
"Kita akan tertibkan seluruh aktifitas yang tidak memiliki ijin, disamping saya akan tertibkan jika ada oknum pejabat yang bermain disitu. Itu komitmen saya, seja dilantik menjadi Bupati 1 April 2015," tegasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi