Kadispertan Ir. Paiman Tantang Laporkan Kelompok Tani Yang Selewengkan Aset Bantuan Pemerintah

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kepala Dinas pertanian Lumajang Ir. Paiman menyebutkan aset kelompok tani baik berupa Hand Tractor, Mini Combine atau Pompa Air harus digunakan bagi kelompok. Aset tersebut tidak boleh hanya dinikmati oleh ketua, sekretaris atau bendahra saja.

"Bantuan dari pemerintah adalah aset bagi kelompok tani, tidak boleh hanya digunakan ketua, sekretaris atau bendahara saja. Jika ada yang melakukan itu maka tidak benar," ujar Paiman kepada lumajangsatu.com, Selasa (09/06/2015).

Baca juga: Maling Sepeda Motor di Banyuputih Lor Ditangkap Polres Lumajang

Semua penggunaan dan perawatan aset kelompok harus melalui musyawarah kelompok terlebih dahulu. Saat ini, Paiman meminta agar ketua kelompok tidak bermain-main dengan bantuan pemerintah karena akan dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan juga TNI.

"Perawatan, penggunaan atau lain sebagainya untuk aset kelompok harus melalui musyawarah," terangnya.

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

Jika memang ada kelompok yang bekerja diluar jalur yang telah ditentukan, Paiman meminta dilaporkan dengan alamat lengkapnya. Bila dilaporkan maka tidak hanya jadi perbincangan saja namun pasti akan ada tindakan tegas.

"Kalau ada kelompok tani saya yang tidak benar, laporkan kelompok apa? desa mana?. Saya juga yakin ada kelompok tani yang tidak benar tapi juga banyak juga kelompok tani yangbaik," pungkasnya.

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Sebelumnya diberitkan, Harunur Rosyid anggota DPRD Lumajang Komisi B menyatakan banyak Hand Tractor bantuan pemerintah yang disewakan oleh kelompok tani dengan harga sama dengan swasta. Bahkan, ada juga bantuan pemerintah yang menikmati ketua kelompok taninya saja.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru