Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang memberikan 5 catatan kecil pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPK) Bupati pelaksanaan APBD 2014. Pasalnya, jalannya pemerintahan terus membaik dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat
Komisi A pertama menilai Hampir seluruh SKPD, Silpa belanja tidak langsungnya sukup signifikan besarannya. Agar kondisi ini, dievaluasi data jumlah pegawai dan klasifikasinya serta penghitungan nilai total kebutuhan belanja pegawai plus acressnya. Kedepan diharapkan Silpa bisa di minimalisir.
Baca juga: Dua Pelaku Penanam Ganja di TNBTS Lumajang di Tangkap Polisi, 3 Pengedar Sabu
Kedua, perencanaan anggaran ditiap SKPD agar diperbaiki dan diperkuat dari segi prirotitas kebutuhan dan perhitungan teknis. Hal ini agar didukung perencanaan pemetaan resiko yang spesifik guna terwujudunya pengawasan "berbasis resiko" melalui pengawasan interbnal. Sehingga kesalahan dan kekeliruan dalam pengadministrasi dan pengelolaan anggaran sebelum di audit BPK teratasi.
Baca juga: Kengerian Angin Puting Beliung Terjang Lumajang Kota Terekam Pengendara Mobil
Ketiga, berharap SKPD melalui pengawasan inspektorat menjalankan rekomendasi dari LHP BPK.
Ke-empat, Komisi berharap jalinan kerjasama sebagai mitra kerja tetap berjalan sesuai peraturan berlaku dalam memperkecil silpa memenuhi asas manfaat, efisien, efektif dan akuntabel.
Baca juga: Hasil Bumi Perhutanan Sosial Lumajang Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Ke-lima, diharapkan perda tentang LKP APBD 2015 di sosialisasikan dan disebar luasnya informasinya. (ls/red)
Editor : Redaksi