Komisi A DPRD Berikan Catatan Soal Masih Besarnya SILPA di APBD 2014

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang memberikan 5 catatan kecil pada Laporan Pertanggung Jawaban  (LPK) Bupati pelaksanaan APBD 2014. Pasalnya, jalannya pemerintahan terus membaik dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat

Komisi A pertama menilai Hampir seluruh SKPD, Silpa belanja tidak langsungnya sukup signifikan besarannya. Agar kondisi ini, dievaluasi data jumlah pegawai dan klasifikasinya serta penghitungan nilai total kebutuhan belanja pegawai plus acressnya. Kedepan diharapkan Silpa bisa di minimalisir.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Kedua, perencanaan anggaran ditiap SKPD agar diperbaiki dan diperkuat dari segi prirotitas kebutuhan dan perhitungan teknis. Hal ini agar didukung perencanaan pemetaan resiko yang spesifik guna terwujudunya pengawasan "berbasis resiko" melalui pengawasan interbnal. Sehingga kesalahan dan kekeliruan dalam pengadministrasi dan pengelolaan anggaran sebelum di audit BPK teratasi.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Ketiga, berharap SKPD melalui pengawasan inspektorat menjalankan rekomendasi dari LHP BPK.

Ke-empat, Komisi berharap jalinan kerjasama sebagai mitra kerja tetap berjalan sesuai peraturan berlaku dalam memperkecil silpa memenuhi asas manfaat, efisien, efektif dan akuntabel.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Ke-lima, diharapkan perda tentang LKP APBD 2015 di sosialisasikan dan disebar luasnya informasinya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru