Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang dalam LPJ Bupati soal APBD 2014 menemukan beberapa hal yang sangat bisa membantu pemerintah. Namun, ada juga hal-hal yang membebani APBD.
Pertama, Komisi C menilai aset yang ada di Tata Pemerintah lahan 6,9 Hektar. Untuk 4 Hektar ditahun 2015 digarap penyewa dan ditahun 2016 bisa berkontribusi PAD.
Baca juga: Dua Pelaku Penanam Ganja di TNBTS Lumajang di Tangkap Polisi, 3 Pengedar Sabu
Kedua , ada Aset di Dinas Pertanian yang tidak dijadikan lahan kebun percontohan sebaikanya disewakan dengan cara lelang, seperti tanah eks bengkok.
Baca juga: Kengerian Angin Puting Beliung Terjang Lumajang Kota Terekam Pengendara Mobil
Ketiga, PD Semeru yang belum bisa berikan PAD dan selalu merugi serta membebani APBD. Ini perlu dilakukan audit independen, apakah jalan terus atau dibubarkan.
Ke-empat, terkait pemotongan kayu oleh DLH di pinggiran kota dan Kabupaten tidak berani dijual, dikarenakan belum ada payung aturan.
Baca juga: Hasil Bumi Perhutanan Sosial Lumajang Dukung Program Makan Bergizi Gratis
"Kami berharap PD Semeru di evaluasi oleh Bupati, itu harapan kami," kata Ketua Komisi C, Suigsan.(ls/red)
Editor : Redaksi