Komisi C di LPJ Bupati APBD 2014 Temukan Aset Belum Sumbang PAD dan Buruknya PD Semeru

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang dalam LPJ Bupati soal APBD 2014 menemukan beberapa hal yang sangat bisa membantu pemerintah. Namun, ada juga hal-hal yang membebani APBD.

Pertama, Komisi C menilai aset yang ada di Tata Pemerintah lahan 6,9 Hektar. Untuk 4 Hektar ditahun 2015 digarap penyewa dan ditahun 2016 bisa berkontribusi PAD.

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

Kedua , ada Aset di Dinas Pertanian yang tidak dijadikan lahan kebun percontohan sebaikanya disewakan dengan cara lelang, seperti tanah eks bengkok.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ketiga, PD Semeru yang belum bisa berikan PAD dan selalu merugi serta membebani APBD. Ini perlu dilakukan audit independen, apakah jalan terus atau dibubarkan.

Ke-empat, terkait pemotongan kayu oleh DLH di pinggiran kota dan Kabupaten tidak berani dijual, dikarenakan belum ada payung aturan.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

"Kami berharap PD Semeru di evaluasi oleh Bupati, itu harapan kami," kata Ketua Komisi C, Suigsan.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru