Komisi C di LPJ Bupati APBD 2014 Temukan Aset Belum Sumbang PAD dan Buruknya PD Semeru

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang dalam LPJ Bupati soal APBD 2014 menemukan beberapa hal yang sangat bisa membantu pemerintah. Namun, ada juga hal-hal yang membebani APBD.

Pertama, Komisi C menilai aset yang ada di Tata Pemerintah lahan 6,9 Hektar. Untuk 4 Hektar ditahun 2015 digarap penyewa dan ditahun 2016 bisa berkontribusi PAD.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Kedua , ada Aset di Dinas Pertanian yang tidak dijadikan lahan kebun percontohan sebaikanya disewakan dengan cara lelang, seperti tanah eks bengkok.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Ketiga, PD Semeru yang belum bisa berikan PAD dan selalu merugi serta membebani APBD. Ini perlu dilakukan audit independen, apakah jalan terus atau dibubarkan.

Ke-empat, terkait pemotongan kayu oleh DLH di pinggiran kota dan Kabupaten tidak berani dijual, dikarenakan belum ada payung aturan.

Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error

"Kami berharap PD Semeru di evaluasi oleh Bupati, itu harapan kami," kata Ketua Komisi C, Suigsan.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru