Lumajang (lumajangsatu.com) - Guna melindungi jalan dan jembatan yang masuk dalam aset Pemkab Lumajang, Dinas Perhubungan bersama Satpol PP memasang portal di jalan Desa Gesang Kecamatan Tempeh. Portal selebar 2,3 meter itu untuk mencegah kendaraan truck besar melintas dengan muatan yang melebihi tonase kekutan jalan.
"Kita kemaren sudah pasang portal di jalan Desa gesang dekat jembatan. Kita pasang didekat jembatan agar tidak ada kendaraan besar pengangkut pasir melintas di jalan dan jembatan kelas 3 itu," ujar Rochani Kadishub Lumajang, Selasa (07/07/2015).
Baca juga: Oktafiyani Pimpin Pelantikan PAW Anggota DPRD Lumajang, Sofiana Yunita Resmi Gantikan Almarhum Amin
Jika tidak dipasang portal dan banyak kendaraan melebihi tonase melintas, maka jalan yang seharusnya bisa bertahan lima tahun pasti satu tahun saja sudah jebol. Jika sudah terjadi seperti itu, maka masyarakat yang akan dirugikan karena pembangunan infrastruktur akan berjalan lamban.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan DPRD Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
"Jika tidak dipasang portal, jalan kelas tiga dilewati truck besar pengangkut pasir dalam setahun sudah dipastikan akan jebol," terang mantan kepala BPBD itu.
Datanya tentang respon masyarakat, Rochani menyatakan bahwa warga menyambut dengan antusias. Hal itu terbukti tidak ada penolakan dari warga dan warga mengaku senang sebab jalan didesanya tidak akan cepat rusak. "Respon warga sangat baik dan sangat mendukung," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Editor : Redaksi