Lumajang(lumajangsatu.com) - Ternyata, Bupati Lumajang, As'at Malik dan Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono sangat kompak dalam kebijakan mobil dinas dipakai untuk mudik. Namun, Agus Wicaksono memperbolekan anggota DPRD memakai mobdin untuk mudik, asalkan tidak dipinjamkan ke saudara dan konstituennya.
Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono mengatakan, dirinya tidak bisa melarang anggotanya menggunakan untuk lebaran, karena sudah melekat dalam kinerjanya sebagai wakil rakyat. Tapi, dia tidak mau ada mobdin yang sampai di pinjamkan.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Saya sering mendapat laporan, kalau mobdin dipinjamkan dibuat ugal-ugalan dan disoroti masyarakat, itu yang tidak saya inginkan," paparnya.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Saat disinggung mengenai perbedaan pendapat antara Menteri Apartur Negara yang memprobelhkan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang. Agus menganggap adanya ketidak sinkronan dalam pendapat, berarti tergantung kebijakan pimpinan.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Saya ikut memperbolehkan, pokoknya jangan dipinjamkan," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi