Bupati dan Ketua DPRD Kompak Soal Mobdin Untuk Lebaran, Tapi Beda Alasan!

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Ternyata, Bupati Lumajang, As'at Malik dan Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono sangat kompak dalam kebijakan mobil dinas dipakai untuk mudik. Namun, Agus Wicaksono memperbolekan anggota DPRD memakai mobdin untuk mudik, asalkan tidak dipinjamkan ke saudara dan konstituennya.

Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono mengatakan, dirinya tidak bisa melarang anggotanya menggunakan untuk lebaran, karena sudah melekat dalam kinerjanya sebagai wakil rakyat. Tapi, dia tidak mau ada mobdin yang sampai di pinjamkan.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Saya sering mendapat laporan, kalau mobdin dipinjamkan dibuat ugal-ugalan dan disoroti masyarakat, itu yang tidak saya inginkan," paparnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Saat disinggung mengenai perbedaan pendapat antara Menteri Apartur Negara yang memprobelhkan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang. Agus menganggap adanya ketidak sinkronan dalam pendapat, berarti tergantung kebijakan pimpinan.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

"Saya ikut memperbolehkan, pokoknya jangan dipinjamkan," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru