Bupati dan Ketua DPRD Kompak Soal Mobdin Untuk Lebaran, Tapi Beda Alasan!

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Ternyata, Bupati Lumajang, As'at Malik dan Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono sangat kompak dalam kebijakan mobil dinas dipakai untuk mudik. Namun, Agus Wicaksono memperbolekan anggota DPRD memakai mobdin untuk mudik, asalkan tidak dipinjamkan ke saudara dan konstituennya.

Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono mengatakan, dirinya tidak bisa melarang anggotanya menggunakan untuk lebaran, karena sudah melekat dalam kinerjanya sebagai wakil rakyat. Tapi, dia tidak mau ada mobdin yang sampai di pinjamkan.

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

"Saya sering mendapat laporan, kalau mobdin dipinjamkan dibuat ugal-ugalan dan disoroti masyarakat, itu yang tidak saya inginkan," paparnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Saat disinggung mengenai perbedaan pendapat antara Menteri Apartur Negara yang memprobelhkan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang. Agus menganggap adanya ketidak sinkronan dalam pendapat, berarti tergantung kebijakan pimpinan.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

"Saya ikut memperbolehkan, pokoknya jangan dipinjamkan," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru