Lumajang(lumajangsatu.com) - Kelakukan pria satu ini tidak layak ditiru, karena nekat mencuri sapi peliharaan tetangganya. Akibatnya, Bunadi (43) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah di ciduk petugas dirumahnya saat tertidur.
Kasat Reskrim Polres LUmajang, AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku ditangkap lantaran kedapatan mencuri sapi milik tetangganya. Pelaku diketahui warga menuntun sapi hasil curian dengan ciri-ciri tandu malang mancung.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
"KIta tangkap pelaku dengan barang bukti satu ekor sapi," ungkap Heri pada wartawan di Mapolres, Kamis(09/07).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Pelaku mencuri sapi milik tetangganya dengan cara merusak pintuk kandang sebelah timur dan keluar dari arah yang sama. Sapi jantan kemudian dibawa kabur dan disimpan di kandang miliknya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Kita tahan di Mapolsek Klakah, karena locus deliknya di sana," papar Heri.(ls/red)
Editor : Redaksi