Curi Sapi Tentangga, Bunadi Ditangkap Polisi Saat Enak Tiduran Dirumah

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kelakukan pria satu ini tidak layak ditiru, karena nekat mencuri sapi peliharaan tetangganya. Akibatnya, Bunadi (43) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah di ciduk petugas dirumahnya saat tertidur.

Kasat Reskrim Polres LUmajang, AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku ditangkap lantaran kedapatan mencuri sapi milik tetangganya. Pelaku diketahui warga menuntun sapi hasil curian dengan ciri-ciri tandu malang mancung.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"KIta tangkap pelaku dengan barang bukti satu ekor sapi," ungkap Heri pada wartawan di Mapolres, Kamis(09/07).

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Pelaku mencuri sapi milik tetangganya dengan cara merusak pintuk kandang sebelah timur dan keluar dari arah yang sama. Sapi jantan kemudian dibawa kabur dan disimpan di kandang miliknya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

"Kita tahan di Mapolsek Klakah, karena locus deliknya di sana," papar Heri.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru