Malam Takbiran, Aparat Akan Tindak Motor Brong dan Pengendara Tak Pakai Helm serta Tanpa Surat

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian bersama TNI akan menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lengkap yang akan masuk ke Kota Lumajang. Petugas juga akan memberikan sanksi tilang bila menemukan kendaraan brong tanpa dilengkapi surat-surat.

Kanit Regident Identifikasi Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Kapolres diminta untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi safety riding dan surat kelengkapannya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

"Nanti malam, ada banyak pemotor yang masuk Lumajang dan biasanya tidak mengenakan helm dan memakai knalpot brong akan ditertibkan," jelasnya.

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

Ada 4 titik untuk menghalau pemotor brong dan tidak mematuhi lalu lintas yakni di Pertigaan Tukum, Selatan SPBU Labruk Lor, Pertigaan Sukodono dan Barat SPBU Petahunan.

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

"Nanti yang menghalau aparat TNI dan Polisi yang menindak bila ada pelanggaran," ungkap Dadang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru