Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian bersama TNI akan menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lengkap yang akan masuk ke Kota Lumajang. Petugas juga akan memberikan sanksi tilang bila menemukan kendaraan brong tanpa dilengkapi surat-surat.
Kanit Regident Identifikasi Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Kapolres diminta untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi safety riding dan surat kelengkapannya.
Baca juga: Ansor Sukodono Lumajang Istighosah Bersama dan Pra Raker Peringati Harlah NU ke-102
"Nanti malam, ada banyak pemotor yang masuk Lumajang dan biasanya tidak mengenakan helm dan memakai knalpot brong akan ditertibkan," jelasnya.
Baca juga: Durian Kembang Wurung Gucialit, Lokal Premium dari Kebun Haji Nanang Lumajang
Ada 4 titik untuk menghalau pemotor brong dan tidak mematuhi lalu lintas yakni di Pertigaan Tukum, Selatan SPBU Labruk Lor, Pertigaan Sukodono dan Barat SPBU Petahunan.
Baca juga: DPRD Lumajang Gelar Paripurna Umumkan Hasil Pemenang Pilkada Serentak 2024
"Nanti yang menghalau aparat TNI dan Polisi yang menindak bila ada pelanggaran," ungkap Dadang.(ls/red)
Editor : Redaksi