Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian bersama TNI akan menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lengkap yang akan masuk ke Kota Lumajang. Petugas juga akan memberikan sanksi tilang bila menemukan kendaraan brong tanpa dilengkapi surat-surat.
Kanit Regident Identifikasi Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Kapolres diminta untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi safety riding dan surat kelengkapannya.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Nanti malam, ada banyak pemotor yang masuk Lumajang dan biasanya tidak mengenakan helm dan memakai knalpot brong akan ditertibkan," jelasnya.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Ada 4 titik untuk menghalau pemotor brong dan tidak mematuhi lalu lintas yakni di Pertigaan Tukum, Selatan SPBU Labruk Lor, Pertigaan Sukodono dan Barat SPBU Petahunan.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Nanti yang menghalau aparat TNI dan Polisi yang menindak bila ada pelanggaran," ungkap Dadang.(ls/red)
Editor : Redaksi