Malam Takbiran, Aparat Akan Tindak Motor Brong dan Pengendara Tak Pakai Helm serta Tanpa Surat

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian bersama TNI akan menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lengkap yang akan masuk ke Kota Lumajang. Petugas juga akan memberikan sanksi tilang bila menemukan kendaraan brong tanpa dilengkapi surat-surat.

Kanit Regident Identifikasi Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Kapolres diminta untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi safety riding dan surat kelengkapannya.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Nanti malam, ada banyak pemotor yang masuk Lumajang dan biasanya tidak mengenakan helm dan memakai knalpot brong akan ditertibkan," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Ada 4 titik untuk menghalau pemotor brong dan tidak mematuhi lalu lintas yakni di Pertigaan Tukum, Selatan SPBU Labruk Lor, Pertigaan Sukodono dan Barat SPBU Petahunan.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

"Nanti yang menghalau aparat TNI dan Polisi yang menindak bila ada pelanggaran," ungkap Dadang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru