Malam Takbiran, Aparat Akan Tindak Motor Brong dan Pengendara Tak Pakai Helm serta Tanpa Surat

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian bersama TNI akan menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lengkap yang akan masuk ke Kota Lumajang. Petugas juga akan memberikan sanksi tilang bila menemukan kendaraan brong tanpa dilengkapi surat-surat.

Kanit Regident Identifikasi Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Kapolres diminta untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi safety riding dan surat kelengkapannya.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

"Nanti malam, ada banyak pemotor yang masuk Lumajang dan biasanya tidak mengenakan helm dan memakai knalpot brong akan ditertibkan," jelasnya.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

Ada 4 titik untuk menghalau pemotor brong dan tidak mematuhi lalu lintas yakni di Pertigaan Tukum, Selatan SPBU Labruk Lor, Pertigaan Sukodono dan Barat SPBU Petahunan.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

"Nanti yang menghalau aparat TNI dan Polisi yang menindak bila ada pelanggaran," ungkap Dadang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru