Bupati Lumajang Didesak Ketua DPRD Segera Ambil Tindakan Keputusan Akibat Pengajuan 2 Cawabup PAN

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Usai H. Thoriq mengundurkan diri dalam pengisian wakil bupati yang ditinggalan As'at Malik menjadi Bupati mengantikan Almarhum Sjahrazad Masdar. Menyusul DPD PAN LUmajang mengajukan 2 nama Cawabup untuk dibahas parpol pengusung SA'AT (Demokrat, PAN dan Golkar), Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mendesak Bupati untuk segera mengambil keputusan cepat.

"Ini akibat PAN Mengusulkan 2 nama, Bupati haru segera mengambil tindakan," ujar Agus saat ditanya wartawan soal proses pemilihan Cawabup di DPRD.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Bagi Agus, Bupati sudah mengambil langkah tepat untuk parpol mengusulkan nama untuk diajukan ke DPRD. Namun, setelah PAN mengajukan 2 Nama, menghambat proses pengajuan dan pemilihan Cawabup di DPRD.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

"Jadi disini yang menghambat PAN dan Bupati sudah mengambil keputusan yang tepat," jelasnya.

Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error

Pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Lumajang mulai menghangat dan memanas setelah DPD PAN Lumajang mengusulkan 2 nama cawabup yakni, Usman Arif dan Lutfi Irbawanto.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru