Lumajang(lumajangsatu.com) - Usai H. Thoriq mengundurkan diri dalam pengisian wakil bupati yang ditinggalan As'at Malik menjadi Bupati mengantikan Almarhum Sjahrazad Masdar. Menyusul DPD PAN LUmajang mengajukan 2 nama Cawabup untuk dibahas parpol pengusung SA'AT (Demokrat, PAN dan Golkar), Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mendesak Bupati untuk segera mengambil keputusan cepat.
"Ini akibat PAN Mengusulkan 2 nama, Bupati haru segera mengambil tindakan," ujar Agus saat ditanya wartawan soal proses pemilihan Cawabup di DPRD.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Bagi Agus, Bupati sudah mengambil langkah tepat untuk parpol mengusulkan nama untuk diajukan ke DPRD. Namun, setelah PAN mengajukan 2 Nama, menghambat proses pengajuan dan pemilihan Cawabup di DPRD.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Jadi disini yang menghambat PAN dan Bupati sudah mengambil keputusan yang tepat," jelasnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Lumajang mulai menghangat dan memanas setelah DPD PAN Lumajang mengusulkan 2 nama cawabup yakni, Usman Arif dan Lutfi Irbawanto.(ls/red)
Editor : Redaksi