Bupati Lumajang Didesak Ketua DPRD Segera Ambil Tindakan Keputusan Akibat Pengajuan 2 Cawabup PAN

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Usai H. Thoriq mengundurkan diri dalam pengisian wakil bupati yang ditinggalan As'at Malik menjadi Bupati mengantikan Almarhum Sjahrazad Masdar. Menyusul DPD PAN LUmajang mengajukan 2 nama Cawabup untuk dibahas parpol pengusung SA'AT (Demokrat, PAN dan Golkar), Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mendesak Bupati untuk segera mengambil keputusan cepat.

"Ini akibat PAN Mengusulkan 2 nama, Bupati haru segera mengambil tindakan," ujar Agus saat ditanya wartawan soal proses pemilihan Cawabup di DPRD.

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

Bagi Agus, Bupati sudah mengambil langkah tepat untuk parpol mengusulkan nama untuk diajukan ke DPRD. Namun, setelah PAN mengajukan 2 Nama, menghambat proses pengajuan dan pemilihan Cawabup di DPRD.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

"Jadi disini yang menghambat PAN dan Bupati sudah mengambil keputusan yang tepat," jelasnya.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Lumajang mulai menghangat dan memanas setelah DPD PAN Lumajang mengusulkan 2 nama cawabup yakni, Usman Arif dan Lutfi Irbawanto.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru