Jika Bupati Usulkan Satu Nama Cawabup Untuk Dipilih, Ketua DPRD Pastikan Menolak

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jika Bupati Lumajang, As'at Malik mengusulkan satu nama Cawabup yang akan dipilih legislatif sesuai dengan pernyataan akan meninggalkan PAN. Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono akan menolak usulan dari Bupati.

"Kalau Bupati usulkan satu nama, kami akan tolak," jelas Agus.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Bagi Agus, dalam aturanya bupati minimal mengusulkan 2 nama cawabup untuk dipilih di DPRD sesuai usulan dari partai pengusungnya. "Harus dua, itu syarat minimal pengajuan cawabup untuk dipilih," terang Agus Wicaksono.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Ketika ditanya wartawan soal, apakah ada persiapan yang dilakukan DPRD untuk pemilihan Cawabup. Agus mengaku belum melakukan persiapan, dikarenakan belum ada usulan. "Belum ada persiapan sama sekali, karena Bupati belum mengajukan nama," jelas pria yang juga Ketua DPC PDIP Lumajang. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru