Lumajang(lumajangsatu.com) - DPD PAN Lumajang menanggapi ancaman Bupati soal deadline pengusulan nama Cawabup untuk diajukan ke DPRD untuk dipilih. Sekretaris DPD PAN Lumajang, Gunawan TB mengaku tidak pusing dengan ancaman yang dilakukan orang yang diusungkan menjadi pejabat birokrat.
"Kalau bupati keburu-buru, siapkan formnya untuk diisi, ya kita isi. apa betul cara seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Bagi PAN, bila bupati tetap mengusulkan nama Buntaran Supriyanto sebagai calon tunggal meski diusung oleh Demokrat dan Golkar diterima oleh DPRD. "Bupati harusnya tahu, ketua DPRD tidak akan menerima," terang Gunawan.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat
PAN akan mengundang pengurus Golkar dan Demokrat untuk menyelamatkan muka Bupati dari sikap komunikasi politiknya. PAN akan kumpul bersama Golkar dan Demokrat untuk mengusulkan 2 nama cawabup. "Bila dua partai pengusung sepakat satu nama, PAN akan usungkan nama satu lagi, khan enak. Bupati jangan bingung, ini demi kebaikan masyarakat Lumajang, bukan kelompok tertentu," jelas Gunawan.
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
PAN sebenarnya sudah mengakaji sejumlah surat dari Gubernur dan Bupati ke 3 parpol pengusung. Bila mengacu pada PP. 49 tahun 2008, kekosongan wakil bupati harus terisi 60 hari, kenyataan sudah lebih. "Kami hati-hati sekali, khawatir cawabup terpilih digugat, suhu politik di Lumajang makin panas, trus siapa yang rugi," terangnya.(ls/red)
Editor : Redaksi