Setujukah Anda, Truck Pasir Dilarang Melintas Jam 06-08.00 wib Dijalur Tempeh-Lumajang...?

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin Sik mengaku akan menunggu respon pola pembatasan jam operasional bagi truck angkutan pasir melintas di jalur Tempeh -Lumajang. Jika respon dari warga positif dan ada dampak baik bagi kelancaran arus lalulintas maka sistem tersebut akan dilanjutkan.

"Kita akan evaluasi pola pembatasan tersebut, jika ada respon baik maka saya akan minta Dishub untuk memasamg rambu-rabu di jalur itu," ujar Aries saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (30/07/2015).

Baca juga: LAZISNU Lumajang Terus Bergerak, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Mulai Senin (03/07) Polres bersama Dishub akan melakukan sosialsasi kepada masyarkat dan juga kepada pengusaha angkutan pasir. Tanggal 10-22 Agustus mulai akan dilakun uji coba pembatasan jam operasional truck pasir mulai jam 06.00-08.00 wib di jalur Tempeh-Lumajang.

Baca juga: Harry Purwanto, Akademisi dan Praktisi Media yang Mengembangkan Komunikasi Digital Indonesia di Lumajang

"Kita akan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha angkutan pasir, kemudian kita mulai berlakun pembatasan jam operasional, serelah itu kita akan lakukan evaluasi," jelasnya.

Kapolres berharap agar pola itu bisa menjadi solusi atas keluhan warga yang merasa terganggu saat jam masuk atau jam pulang sekolah dan pulang kerja. Kapolres meminta semua elemen masyarakat bisa membantu kelancaran uji coba dari penerapan pembatasan jam operasional truck pasir itu.

Baca juga: Peduli Pengembangan Atlet Santri, Ning Laila Serahkan Alat Pertandingan di Kejurkab VII Trisula 2026 Pagar Nusa Lumajang

"Saya mengajak semua warga dan pengusaha angkutan pasir membantu uji coba pembatasan jam bagi angkutan truck pasir," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru