Lumajang (lumajangsatu.com) - Rencana pembatasan jam operasional truck pasir disambut baik oleh warga Lumajang. Bahkan, sejumlah warga khususnya yang berada di sepanjang jalur tersebut meminta polisi agar segera merealisasikan pola pembatasan itu.
"Saya sangat setuju mas, kami warga Labruk tentunya sangat mendukung agar jam 06.00-08.00 wib truck pasir dilarang melintas karena memang jam-jam itu waktu sibuk," ujar Abdul Hayyid salah seorang warga Labruk, Jum'at (31/07/2015).
Baca juga: Sopir Terjepit, Warga Jombang dan Kediri Kecelakaan di Perbatasan Lumajang-Jember
Jam pagi merupakan jam sibuk orang berangkat kerja, anak sekolah berangkat sekolah dan juga orang tua mengantar anaknya ke sekolah. Jika truck pasir dilarang melintas maka akan membuat lancar lalulintas dan membuat kerawanan kecelakaan bisa teratasi.
"Selama ini jadi ghuyonan mas, jika ada kecelakaan di jalur Tempeh-Lumajang itu adalah korban pasir Semeru," papar pria berkaca mata itu.
Baca juga: Viral Ruangan RSUD dr. Haryoto Lumajang Jebol Akibat Hujan, Ini Penjelasan Management
Lilik warga yang lain juga meminta agar tidak pagi hari saja, namun pembatasan juga dilakukan saat jam pulang sekolah dan pulang kerja. Jam pulang sekolah dan pulang kerja biasanya antara jam 13.00-16.00 wib, banyak pekerja pabrik pulang dan anak sekolah pulang.
"Kalau perlu jam pulang sekolah dan pulang kerja truck pasir dilarang melintas juga mas," paparnya.
Baca juga: Cafe Hampa Toga Tempat Nongkrong Pemuda Lumajang Diterjang Angin Puting Beliung
Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin Sik menyatakan sosialisasi akan dilakukan mulai tanggal 3-10 Agustus 2015. Sedangkan pola pembatasannya dilakukan tanggal 10-22 Agustus 2015, setelah itu dilakukan evaluasi atas respon masyarakat dan juga dampak dari aturan pembatasan itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi