Lumajang(lumajangsatu.com) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nugroho Dwi Atmoko memberikan pembinaan para sejumlah rekanan/ kontraktor yang menjadi mitra kerjanya dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar para rekanan bekerja sesuai dengan bestek dalam mengerjakan proyeknya.
Dalam pembinaan itu, Dinas PU mengajak Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Inspektorat untuk memberikan pembinaan hal-hal yang bahaya dalam pengerjaan proyeknya. "Jadi kita berikan pembinaan, agar dalam pengerjaan proyek tidak bermasalah," ujar Nugroho yang juga maju dalam casekda Lumajang.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk kerjasama yang baik. Sehingga, dalam pengerjaan, para rekanan bisa melakukan sesuai prosedurnya baik dalam pembangunan jalan, irigasi dan jembatan.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Sebab, sekarang ini kontrol dan pengawasan benar-benar ketat, masak nanti usai ngerjakan proyek diperiksaa kejaksaan dan kepolisian," ungkap pria dengan rambut khas putihnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Sebanyak 30 rekanan dilibatkan dalam pembinaan mengenai hal-hal yang bisa terjerat hukum. Dalam pembinaan dibagi masing-masing di bidang pengerjaan untuk jalan, jembatan dan irigasi.(ls/red)
Editor : Redaksi