Agar Tak Korupsi, Dinas PU Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian Bina Rekanan/Kontraktor

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nugroho Dwi Atmoko memberikan pembinaan para sejumlah rekanan/ kontraktor yang menjadi mitra kerjanya dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar para rekanan bekerja sesuai dengan bestek dalam mengerjakan proyeknya.

Dalam pembinaan itu, Dinas PU mengajak Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Inspektorat untuk memberikan pembinaan hal-hal yang bahaya dalam pengerjaan proyeknya. "Jadi kita berikan pembinaan, agar dalam pengerjaan proyek tidak bermasalah," ujar Nugroho yang juga maju dalam casekda Lumajang.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk kerjasama yang baik. Sehingga, dalam pengerjaan, para rekanan bisa melakukan sesuai prosedurnya baik dalam pembangunan jalan, irigasi dan jembatan.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

"Sebab, sekarang ini kontrol dan pengawasan benar-benar ketat, masak nanti usai ngerjakan proyek diperiksaa kejaksaan dan kepolisian," ungkap pria dengan rambut khas putihnya.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

Sebanyak 30 rekanan dilibatkan dalam pembinaan mengenai hal-hal yang bisa terjerat hukum. Dalam pembinaan dibagi masing-masing di bidang pengerjaan untuk jalan, jembatan dan irigasi.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru