Lumajang (lumajangsatu.com) - Taufiqul Hadi anggota DPR RI Fraksi NasDem komisi III menggelar serap aspirasi kepada kader dan pengurus anak cabang (PAC) NasDem Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, Taufiqul Hadi juga menyampaikan rencana revisi KUHP yang sudah tidak relevan lagi dengan era kekinian, karena kitab suci penegakan hukum itu adalah peninggalan Kolonial Belanda.
"Banyak masukan dari masyarakat bahwa KUHP sudah tidak relevan lagi, maka kita di Komisi III DPR RI akan melakukan revisi," ujar Taufiq kepada lumajangsatu.com, Sabtu (08/08/2015) di warung Panorama-Selokambang.
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
Ditanya tentang wacana pemberlakuan pasal penghinaan Presiden yang sudah di batalkan oleh MK, Taufiq menyebut bahwa penerapan pasal penghinaan Presiden perlu diberlakukan lagi. Penghinaan Presiden secara pribadi sebagai simbol negera berbeda dengan kritik kepada pemerintah.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kritik kepada pemerintah tetap harus dipelihara, namuan menghina Presiden secara pribadi sebagai simbol negara itu yang akan dikenakan pasal itu," terangnya.
Nantinya, dalam pembahasan akan dibedakan secara jelas mana yang masuk katagori menghina presiden dan yang masuk mengkritik pemerintah. "Memang harus dibedakan secara jelas mana kritik kepada pemerintah dan yang mana menghina presiden secara pribadi," pungkasnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Dalam serap aspirasi itu sejumlah peserta yang hadir menyampaikan aspirasinya agar diperjuangkan oleh NasDem. Salah satunya adalah persoalan tanah di Lumajang yang ada konflik antara warga dan Perhutani.(Yd/red)
Editor : Redaksi