Reses, Politisi NasDem Taufiqul Hadi Sosialisasi Rencana Pembahasan Pasal Penghinaan Presiden

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Taufiqul Hadi anggota DPR RI Fraksi NasDem komisi III menggelar serap aspirasi kepada kader dan pengurus anak cabang (PAC) NasDem Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, Taufiqul Hadi juga menyampaikan rencana revisi KUHP yang sudah tidak relevan lagi dengan era kekinian, karena kitab suci penegakan hukum itu adalah peninggalan Kolonial Belanda.

"Banyak masukan dari masyarakat bahwa KUHP sudah tidak relevan lagi, maka kita di Komisi III DPR RI akan melakukan revisi," ujar Taufiq kepada lumajangsatu.com, Sabtu (08/08/2015) di warung Panorama-Selokambang.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta

Ditanya tentang wacana pemberlakuan pasal penghinaan Presiden yang sudah di batalkan oleh MK, Taufiq menyebut bahwa penerapan pasal penghinaan Presiden perlu diberlakukan lagi. Penghinaan Presiden secara pribadi sebagai simbol negera berbeda dengan kritik kepada pemerintah.

Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo

"Kritik kepada pemerintah tetap harus dipelihara, namuan menghina Presiden secara pribadi sebagai simbol negara itu yang akan dikenakan pasal itu," terangnya.

Nantinya, dalam pembahasan akan dibedakan secara jelas mana yang masuk katagori menghina presiden dan yang masuk mengkritik pemerintah. "Memang harus dibedakan secara jelas mana kritik kepada pemerintah dan yang mana menghina presiden secara pribadi," pungkasnya.

Baca juga: Kapolsek Ranuyoso Sosialisasikan Hotline Polisi saat Patroli di Wisata Kolam Renang

Dalam serap aspirasi itu sejumlah peserta yang hadir menyampaikan aspirasinya agar diperjuangkan oleh NasDem. Salah satunya adalah persoalan tanah di Lumajang yang ada konflik antara warga dan Perhutani.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru