Lumajang (lumajangsatu.com) - Salah satu program dari Presiden Joko Widodo adalah pembangunan melalui pinggiran atau desa. Hal itu yang disampaikan oleh Presiden saat acara sambutan kenegaraan jelang peringatan hari kemerdekaan ke 70.
Untuk menyambut program tersebut, pemerintah Kabupaten Lumajang juga bersinergi dengan fokus pembangunan melalui pinggiran atau desa. Salah satunya dengan penerbitan peraturan bupati (perbub) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca juga: Oktafiyani Pimpin Pelantikan PAW Anggota DPRD Lumajang, Sofiana Yunita Resmi Gantikan Almarhum Amin
"Kita juga sinergi dengan program pusat, bahwa pembangunan harus dimulai dari desa atau pinggiran," ujar As'at Malik M.Ag Bupati Lumajang usai acara rapat paripurna khusus, Jum'at (14/08/2015).
Baca juga: Sinergi Pemkab dan DPRD Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
Selama ini, memang ada beberapa desa yang sudah memiliki BUMDes namun belum memiliki cantolan hukum. Dengan perbup tersebut, maka setiap desa yang akan membuat BUMDes sudah memiliki landasan hukum dan diharapkan bisa memajukan perekonomian desa.
"Ada beberpa desa yang sudah memiliki BUMDes, namun cantolan hukumnya tidak ada, maka kita pertegas dengan perbup ini," terangnya.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Disamping penguatan ekonomi desa dengan payung hukum pembuatan perbup BUMDes, pemerintah juga berkomitmen membangun infrastruktur jalan dan jembatan. Diharapkan, akses perekonomian antar desa bisa mudah dan melancarkan perekonomian masyarakat.(Yd/red)
Editor : Redaksi