Lumajang (lumajangsatu.com) - Salah satu program dari Presiden Joko Widodo adalah pembangunan melalui pinggiran atau desa. Hal itu yang disampaikan oleh Presiden saat acara sambutan kenegaraan jelang peringatan hari kemerdekaan ke 70.
Untuk menyambut program tersebut, pemerintah Kabupaten Lumajang juga bersinergi dengan fokus pembangunan melalui pinggiran atau desa. Salah satunya dengan penerbitan peraturan bupati (perbub) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kita juga sinergi dengan program pusat, bahwa pembangunan harus dimulai dari desa atau pinggiran," ujar As'at Malik M.Ag Bupati Lumajang usai acara rapat paripurna khusus, Jum'at (14/08/2015).
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Selama ini, memang ada beberapa desa yang sudah memiliki BUMDes namun belum memiliki cantolan hukum. Dengan perbup tersebut, maka setiap desa yang akan membuat BUMDes sudah memiliki landasan hukum dan diharapkan bisa memajukan perekonomian desa.
"Ada beberpa desa yang sudah memiliki BUMDes, namun cantolan hukumnya tidak ada, maka kita pertegas dengan perbup ini," terangnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping penguatan ekonomi desa dengan payung hukum pembuatan perbup BUMDes, pemerintah juga berkomitmen membangun infrastruktur jalan dan jembatan. Diharapkan, akses perekonomian antar desa bisa mudah dan melancarkan perekonomian masyarakat.(Yd/red)
Editor : Redaksi