Dituduh Merambah Hutan dan Ditangkap Polisi, Keluarga Joyo Mengadu ke Ketua DPRD Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah orang dari keluarga Joyo dan Serikat Petani Lumajang (SPL) mendatangi gedung dewan untuk menemui ketua DPRD Agus Wicaksono. Warga tersebut ingin mengadu terkait penangkapan Joyo oleh Perhutani yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Lumajang.

"Pak Joyo dituduh merambah hutan pinus oleh Perhutani, itu tidak benar karena pak Joyo sama sekali tidak melakukan perambahan hutan," ujar Lasiono keluarga Joyo kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/08/2015).

Baca juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Lemongan Lumajang Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Joyo ditangkap tanggal 28 Juli 2015 dikebunnya usai memberi makan kambing yang dilakukan oleh Polhut, Perhutani, LMDH dan juga polisi. Dalam penangkapan tersebut juga diduga terjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan wajah sebelah kiri Joyo lebam.

Aksi penangkapan tersebut juga disaksikan oleh istri Joyo bernama Sumi. Uang milik Joyo sebanyak Rp. 3.225.000 juga dirampas oleh orang didalam rombongan dan Joyo dipukul agar mengakui bahwa uang tersebut hasil dari mengkavling tanah hutan.

Baca juga: Pj Bupati Lumajang Pantau Sejumlah Aliran Sungai Antisipasi Banjir Jelang Musim Penghujan

"Padahal uang itu berasal dari penjualan wortel, upah bekerja ke pak Mukti dan hasil berkeliling menjual sayuran," terangnya.

Tanggal 29 Juli 2015 Lasiono bersama dengan bebera orang lainya kemudian datang ke Polres Lumajang untuk menanyakan proses penangkapan dan penahanan Joyo. Lasiono kemudian bertemu dengan dua penyidik dan menanyakan proses penangkapan dan penahanan Joyo oleh polisi.

Baca juga: Lumajang Tandatangani Dokumen Berita Serah Terima Operasional Gerbang Bromo Tengger Semeru Senduro

"Kita datang ke Polres namun dua orang penyidik saat kita tanyakan pak Joyo ditangkap karena kasus apa, dijawab tidak tahu," terangnya.

Hari Kamis 30 Juli 2015 Sumi kemudian datang ke Polres Lumajang untuk menjenguk Joyo. Saat itulah, Sumi diminta menandatangani surat penangkapan dan penahanan Joyo. Setelah berbincang dengan Tri Waluyo Sumi akhirnya men-cap-jempol surat tersebut yang tertanggal 28 Juli 2015.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru