Lumajang(lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang untuk pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016, masih menunggu terpilihnya Sekretaris Daera yang baru. Pasalnya, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, dalam pembahasan dua agenda itu, agar dilakukan oleh Ketua Tim Anggaran yang ditangani langsung oleh Sekda Definitif.
"Untuk PAK dan KUA-PPAS tunggu sekda definitif," ungkap Agus.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Sebut Program UHC Perlu Dukungan Serius Pemerintah Daerah
Bagi Agus, pembahasan PAK dan KUA-PPAS harus dilakukan sekda defintif. Sehingga, tidak bisa dibahas dalam waktu dekat. "Oleh karena itu, saya menunggu pak bupati, siapa sekdanya untuk Tim Anggaran," jelasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Sarankan Gunakan Dana BTT Guna Tangani Penyebaran PMK
Ketua DPRD tidak mau dalam pembahasan PAK dan KUA-PPAS dilakukan dengan Plt Sekda. Karena kewenangan dan tugasnya terbatas. "Jadi harus dibahas dengan Tim Anggaran dan sekda defintif," ungkap Agus.(ls/red)
Editor : Redaksi