Pembahasan PAK APBD 2015 dan KUA-PPAS APBD 2016 Terganjal Belum Adanya Sekda Definitif

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang untuk pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016, masih menunggu terpilihnya Sekretaris Daera yang baru. Pasalnya, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, dalam pembahasan dua agenda itu, agar dilakukan oleh Ketua Tim Anggaran yang ditangani langsung oleh Sekda Definitif.

"Untuk PAK dan KUA-PPAS tunggu sekda definitif," ungkap Agus.

Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang

Bagi Agus, pembahasan PAK dan KUA-PPAS harus dilakukan sekda defintif. Sehingga, tidak bisa dibahas dalam waktu dekat. "Oleh karena itu, saya menunggu pak bupati, siapa sekdanya untuk Tim Anggaran," jelasnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Ketua DPRD tidak mau dalam pembahasan PAK dan KUA-PPAS dilakukan dengan Plt Sekda. Karena kewenangan dan tugasnya terbatas. "Jadi harus dibahas dengan Tim Anggaran dan sekda defintif," ungkap Agus.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru