Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Klakah berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan kepada anak dibawah umur. Kholil (21) warga dusun Kecapi desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah diamankan polisi bersama barang buktinya.
"Polsek Klakah berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan kepada seorang anak dibawah umur," ujar Ipda Gatot Budi S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Jum'at (28/08/2015).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Korban inisial NF (15) warga Sawaran Lor diperkosa oleh pelaku dengan cara dipaksa. Tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
"Korban masih berumur 15 tahun diperkosa oleh pelaku dan keluarga akhirnya melaporkan perbutan tersangka kepada polisi, pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi