Perkosa Gadis Belia, Kholil Warga Sawaran Lor Meringkuk Disel Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Klakah berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan kepada anak dibawah umur. Kholil (21) warga dusun Kecapi desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah diamankan polisi bersama barang buktinya.

"Polsek Klakah berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan kepada seorang anak dibawah umur," ujar Ipda Gatot Budi S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Jum'at (28/08/2015).

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Korban inisial NF (15) warga Sawaran Lor diperkosa oleh pelaku dengan cara dipaksa. Tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Korban masih berumur 15 tahun diperkosa oleh pelaku dan keluarga akhirnya melaporkan perbutan tersangka kepada polisi, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru